Home / Banten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:34 WIB

Skandal Rangkap Jabatan di Desa Cibaliung: Ketua BPD Dicurigai Pegang Dua Jabatan

Pandeglang, Suararepubliknews – Dugaan rangkap jabatan ASN P3K di Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, telah memicu kegemparan masyarakat. Jumat (30/1/2026).

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyoroti kasus ini dan menyatakan bahwa hal ini tidak dapat dibiarkan berlanjut.

“Kami di desa sudah dua kali menyampaikan kepada Bapak Camat semenjak ada pelantikan P3K, tapi belum ada jawaban. Didesa Cibaliung ada dua jabatan BPD diangkat menjadi ASN atau P3K, masa ada dua SK. BPD dapat SK dari bupati dan P3K dapat SK dari Bupati,” kata Kepala Desa Cibaliung dalam pesan singkat WhatsApp.

Camat Cibaliung, ketika dikonfirmasi, hanya menjawab singkat, “Ke desanya saja dulu.”

Dua oknum ASN P3K yang diduga merangkap jabatan adalah:

AS, sebagai Ketua BPD Desa Cibaliung, merangkap jabatan sebagai TU SMP 1 Cibaliung, diangkat dan dilantik P3K di bulan Desember 2025.

AJ, sebagai Anggota BPD Desa Cibaliung, merangkap jabatan sebagai Honorer di SD Sukajadi, diangkat dan dilantik di bulan Desember 2025.

Rangkap jabatan ini melanggar:

PP No 29 tahun 1997 tentang PNS, yang diubah menjadi PP No 47 tahun 2005

PERKA BKN No 39 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional PNS

PP No 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural

UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Pasal 23 ayat 1)

“Kuat dugaan kami ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah, dan harus diberikan sanksi. Insyaallah kami secepatnya akan menyampaikan Laporan Pengaduan ke Inspektorat, Disdikpora, DPMPD, dan BPKD Kabupaten Pandeglang,” tegas Raeynold Kurniawan.

GWI Pandeglang mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada oknum ASN P3K yang terbukti merangkap jabatan. Masyarakat menantikan langkah konkret dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga  DT Peduli dan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI.

Banten

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans

Banten

Diduga Abaikan K3, Proyek Paving Block BMKG di Desa Gunungsari Senilai Rp395 Juta Tidak Sediakan APD bagi Pekerja

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Banten

Polres Lebak Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu.

Banten

Harganas 2026, Bupati Serang Tekankan Pentingnya Peran Ayah di Setiap Momen

Banten

Tragedi Mengerikan di Menes: Suami Diduga Habisi Istri dan Bayi di Pandeglang

Contact Us