Dinsos DKI Jakarta Berhasil Ungkap Modus Pengemis Memalsukan Kaki Buntung, Kini Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan
Jakarta, suararepubliknews.com – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh seorang pengemis di Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Hj Naman, Duren Sawit. Pengemis tersebut diketahui berpura-pura memiliki kaki buntung demi meraih simpati warga. Namun setelah dilakukan asesmen oleh petugas, terungkap bahwa kaki pengemis tersebut dalam kondisi sehat dan hanya dilipat di balik celana berlapis yang dikenakannya.
Menurut Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, pengemis ini mengaku bahwa aksi tersebut ia pelajari dari sebuah channel YouTube. “Ia mengaku melakukan aksinya dengan mencontoh pengemis serupa dari sebuah channel di YouTube,” ujar Premi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/9).
Dinsos dan Satgas P3S Menemukan Modus Pengemis Palsu yang Berkeliaran di Wilayah Duren Sawit
Pengemis yang tertangkap oleh Satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) tersebut ditemukan sedang mengemis di depan sebuah rumah makan di Jalan Hj Naman. Petugas segera mendekati pengemis untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan setelah dilakukan asesmen, pengemis tersebut terbukti tidak mengalami disabilitas seperti yang ia tunjukkan.
Demi kenyamanan warga Jakarta, Dinsos DKI Jakarta secara berkala melakukan pemantauan di berbagai wilayah guna mencegah keberadaan pengemis-pengemis yang menggunakan cara tidak etis untuk mendapatkan belas kasihan masyarakat.
Pengemis Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan: Langkah Tegas Dinsos Sesuai Pergub 169 Tahun 2014
Setelah terungkapnya modus pengemis tersebut, petugas Dinsos DKI Jakarta segera mengambil langkah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pengemis tersebut dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 di Cipayung, Jakarta Timur, untuk didata dan diberikan pembinaan dasar.
Tindakan pembinaan ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengemis tersebut agar tidak lagi melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan dirinya dan juga masyarakat.
Monitoring dan Penanganan PPKS di Jakarta Terus Dilakukan: 4.521 Kasus Tercatat hingga Agustus 2024
Premi Lasari juga menyampaikan bahwa Dinsos DKI Jakarta secara konsisten melakukan monitoring wilayah, termasuk penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di ibu kota. Sepanjang Januari hingga Agustus 2024, tercatat Dinas Sosial DKI Jakarta telah menjangkau 4.521 kasus PPKS, yang terdiri dari gelandangan, orang terlantar, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dari data yang kami miliki, gelandangan merupakan PPKS terbanyak yang berhasil dijangkau dengan total 1.080 orang. Selain itu, terdapat 742 orang terlantar dan 585 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” jelas Premi.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Jakarta, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari modus penipuan yang dilakukan oleh segelintir oknum yang memanfaatkan belas kasihan untuk kepentingan pribadi.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










