Home / Tak Berkategori

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:04 WIB

Terjadi Pembiaran Ratusan Tabung Elpiji  Subsidi Dioplos Jadi Non Subsidi Tujuan Rauf Untung Gedean

Tabung Gas Non Subsidi ukuran 12 dan 50 KG

Tangerang, Suararepubliknews – Awak media mendapat aduan masyarakat tempat mereka di Cinere ada dugaan praktik penyuntikan tabung gas subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas elpiji non subsidi 12kg dan 50 kg.

 

“Awak media langsung terjun kelokasi tempat pengoplosan gas terkait laporan masyarakat adanya penyalahgunaan gas LPG dari subsidi 3 Kg yang kemudian disuntik dipindahkan menjadi 12 Kg dan 50 Kg. Ini yang terjadi di daeraha Cinere tidak jauh dari Samsat Cinere di belakan Universitas pendidikan Negri (UPN) Jakarta selatan.

 

Selanjutnya tabung gas elpiji  non subsidi tersebut  ukuran 12 Kg dan 50 Kg dijual dengan harga dibawah standar dengan market-market kecil atau warung-warung,” ujar salah seorang warga.

 

Dari lokasi Awak media melakukan investigasi ada barang bukti berupa ratusan tabung gas elpiji subsidi 3 Kg, baik tabung ukuran 12 Kg, dan tabung ukuran 50 Kg, timbangan elektronik, beberapa unit mobil dengan muatan tabung 3 kg, tabung 12kh dan tabung 50 yang sudah di muat.

Salah satu pekerja yang kami wawancari tidak mengakui di lokasi mereka tidak ada penyuntikan gas tapi awak media tidak percaya apa yang dikatakan para karyawan yang kami temui disini tidak ada penyuntikin.

 

Salah satu masyarakat berkata , kalian sudah terlambat mungkin sudah selasai pekerjaan mereka menyuntik, aktivitas penyuntikan dilakukan pada malam hari.

 

Adapun, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Pelindungan Konsumen. Para pelaku terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp2.000.000.000.

Red/Tim

Share :

Baca Juga

Penyelenggaraan Event  Internasiol Power  Bot (F1H2O) Danau Toba Sumut 24-26 Februari 2023 ( Siaran Pers PPPT)
Polda Maluku dalam Kurun Waktu Dua Tahun Berhasil Mengungkap 39 Kasus Korupsi Kerugian Mencapai Rp. 33 M di Wilayah Maluku
Relawan Ganjar Dukung Kaesang Pilwalkot Depok Ingin Runtuhkan Dominasi PKS
Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Tiga Pasangan Calon Bertarung Menyampaikan Visi Transformasi Jakarta
Prediksi Atalanta vs Arsenal: Duel Sengit di UEFA Champions League Bergamo
Galihan Tanah Leter C Beroprasi Kembali,Diduga Oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang Main Mata
KeduKedutaan Besar/PTRI Harapkan Dukungan Pemkab Humbahas Dalam Partisifasi UMKM Dalam VCF 2023 di Wina Austria

Banten

Truk Tronton Hantam Truk Pasir di Lebak, Satu Sopir Tewas Ditempat

Contact Us