Home / Tak Berkategori

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:43 WIB

Galihan Tanah Leter C Beroprasi Kembali,Diduga Oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang Main Mata

Kab.Tangerang,.SUARA REPUBLIK NEWS- Wow tanpa adanya ijin dari pihak terkait galihan tanah  ber oprasi kembali di wilayah pengarengan rajeg, galihan tanah diduga abaikan perkub peraturan bupati no 47 tahun 2018 pasalnya truck pengangkut tanah beroprasi disiang bolong.”senin27 mei 2024.

Merujuk peraturan perkub bupati Kabupaten tangerang nomer 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional,angkutan tambang pasir,batu,tanah bahwa truk tanah dilarang melintas mulai puku 05.00 wib hingga pukul.22.00 wib.

“Salah satu pengembang saat dikonfirmasi media melalui via wshaf pada hari minggu, mohon ijin pak terkait galihan tanah sejauh mana pak ijinya,Saya sudah kordinasi ma rekan rekan porsil  sekecamatan kemeri dan disitu ada wartawan dan LSM.”Ucap di via whasaff.

Saat konfirmasi Awak Media,Aktifis Pantura dan Rekan,

Hj. Roby saat memberikan informasi kepada media Mengatakan, Seharusnya galihan tanah ini harus ada izin dari provinsi jangan asal galih aja kita pikirkan dampak kedepanya.”kata Hj. Roby aktivis pantura.

Selain itu seharusnya satpol PP kecamatan maupun kabupaten harus bisa menghentikan  kegiatan galihan tanah ini,jika galihan tanah ini tidak ada izin dari provinsi wajib dihentikan.”tegasnya

 

(Holid/team)

Share :

Baca Juga

Pj Gubernur Banten Saksikan Serah Terima Jabatan Wali Kota Tangsel, Fokus pada Agenda Pembangunan

Maluku

 Jelang HUT Ke-79 Bhayangkara Propam Polda Maluku Goes To School, Edukasi Pentingnya Berlalulintas Sejak Dini
Satga OMB Polres Kepulauan  Tanimbar Kawal Masuknya Surat Suara DPD RI
Kemenangan Gemilang: Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Maluku

Stok Beras dan Bapokting Aman: Polda Maluku Gandeng Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dan Pengamat Pangan Imbau Warga Tidak Panik Menjelang Nataru
Tragedi Menggegerkan di Cimindi: Penemuan Mayat Tergantung dengan Mata dan Mulut Dilakban
Kampanye Terbatas Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Nomor Urut 1 di Passo Pantai, Kota Ambon, Berjalan Lancar
Achmad Nursyarif Terpilih Ketua LPM Priode 2024 – 2027 Kelurahan Alam Jaya

Contact Us