Home / Tak Berkategori

Minggu, 29 September 2024 - 09:00 WIB

Jumlah Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal Nagari Sungai Abu Meningkat Jadi 25 Orang, 13 Meninggal Dunia

Korban longsor yang terjadi di area tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus bertambah

Korban longsor yang terjadi di area tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus bertambah

Evakuasi Korban Terkendala Jalur Sulit di Lokasi Tambang yang Berada di Wilayah Terpencil dan Harus Ditempuh dengan Jalan Kaki Selama 4-6 Jam

Solok, suararepubliknews.com – Korban longsor yang terjadi di area tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus bertambah. Hingga Minggu (29/9) pagi, jumlah korban meningkat menjadi 25 orang, dengan 13 di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan 12 lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menyampaikan bahwa proses evakuasi masih berlangsung. “Jumlah korban 25 orang, 13 meninggal dunia dan 12 lagi mengalami luka,” ungkap Irwan. Ia juga menambahkan bahwa dari total korban, 24 orang sudah berhasil dievakuasi, sementara satu korban terakhir yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia masih dalam perjalanan menuju posko evakuasi.

Evakuasi Terkendala Jalur yang Sulit dan Terpencil

Proses evakuasi para korban longsor ini menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah medan yang sangat sulit ditembus. Menurut Irwan, lokasi longsor terletak di area yang sangat terpencil dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama 4 hingga 6 jam dari posko evakuasi terdekat.

“Tim harus menempuh jalur yang sangat sulit, termasuk melewati sungai, untuk bisa mencapai lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban,” jelas Irwan. Kondisi ini menyebabkan lambatnya proses evakuasi, terlebih lagi peralatan yang digunakan oleh tim juga terbatas.

Korban Mayoritas Masyarakat Setempat

Korban longsor ini sebagian besar merupakan masyarakat sekitar yang tinggal di Nagari-nagari Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, dan Pekonina di Solok Selatan. Mereka diduga bekerja di tambang emas yang sudah ditinggalkan oleh penambang sebelumnya. Longsor terjadi pada Kamis (26/9) sore di area bekas galian tambang tersebut, yang kondisinya memang rentan terhadap bencana.

Meskipun kejadian longsor terjadi pada Kamis sore, evakuasi baru bisa dilakukan pada Jumat (27/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan peralatan seadanya. Upaya penyelamatan dan pencarian korban terus dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta masyarakat setempat, meski kondisi cuaca dan medan menyulitkan.

Bencana ini kembali menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi masyarakat yang bekerja di tambang-tambang ilegal, terutama di daerah-daerah terpencil dengan infrastruktur yang terbatas.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Polres Humbahas Pastikan Penyebab Kematian Lisna boru Manurung Bukan Karena Bunuh Diri
Komsii II: Sektor Perkebunan Bisa Atasi Kemiskinan di Provinsi Jawa Barat
Deny Granada : Saya Menduga Tanah   di Ketapang   Diklaim Dinas Pemkot Tangerang, Aset Bodong

Muba

Pemkab Muba Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC
Sosialisasi Pengadaan Seragam Gratis Oleh Smpn 01 Campurdarat
Sabtu Pon 24 Mulud 1958: Hari Penuh Makna dalam Penanggalan Jawa
Antusias Warga Sambut Baik pembangunan Rabat Beton Desa Jalupanggirang
Berdalih Study Kampus ke Jogja, Pihak SMA N 1 Kota Serang Pungut Uang Miliaran ke Siswa

Contact Us