Home / Tak Berkategori

Sabtu, 2 November 2024 - 07:00 WIB

Polisi Sukabumi Kota Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Satu Lainnya Masih Buron

Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial E (47 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin dini hari, 7 Oktober 2024

Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial E (47 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin dini hari, 7 Oktober 2024

Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Cisaat berhasil diungkap. Polisi mengamankan tersangka E, sementara satu pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang

Bandung, suararepubliknews.com – Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial E (47 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin dini hari, 7 Oktober 2024. Penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Cibadak, Sukabumi, pada Jumat, 25 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain tersangka E, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, di antaranya tiga unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu unit jam tangan, sebuah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta dus telepon genggam dan dus jam tangan.

Modus Operandi dan Barang Bukti yang Disita

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyampaikan bahwa E melancarkan aksi curanmor bersama seorang pelaku lain yang kini berstatus DPO.

“Tersangka E ditangkap di Cibadak. Sementara satu pelaku lain yang turut membantu aksi pencurian ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat, 1 November 2024.

Menurut Rita, modus yang digunakan para pelaku cukup terencana. Awalnya, mereka berkeliling mencari lokasi target yang dianggap lengah. Setelah menemukan rumah yang akan dibobol, E kemudian masuk ke bagian belakang rumah korban, membuka jendela yang tidak terkunci, dan menyusup masuk untuk menggasak barang-barang berharga, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, satu unit notebook, satu unit handphone, dan sebuah jam tangan Samsung Galaxy Watch.

“Pelaku lainnya, saudara A, mengawasi situasi di luar lokasi selama aksi berlangsung,” ungkap Rita.

Imbauan Keamanan untuk Masyarakat

Kasus ini memicu kepolisian untuk memperingatkan masyarakat agar lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. AKBP Rita Suwadi mengimbau warga untuk selalu memeriksa keamanan rumah mereka dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.

“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada terhadap gangguan kamtibmas, termasuk melakukan pengamanan ekstra terhadap kendaraan dan rumah mereka,” tambahnya.

Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Saat ini, tersangka E masih ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di sekitar mereka. Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk terus memburu pelaku lainnya dan menuntaskan kasus pencurian yang meresahkan ini.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga


Kapusbintal TNI: Tantangan Pembinaan Mental Prajurit Tidak Semakin Ringan
Dari Rakyat Untuk Rakyat, Lestarikan Budaya Bangsa Korem Wijayakusuma Gelar Wayang Kulit “Bimo Krido”
Wabup Humbahas, Oloan Nababan Rayakan Natal Bersama Dinas Kesehatan PPKB dan Puskesmas
Prediksi Red Bull Salzburg vs Dinamo Zagreb: Pertemuan Dua Tim Tanpa Kemenangan di Liga Champions
Kemarau Panjang Melanda Tulungagung: Relawan Tegak Lurus Mardinoto dan Sopir Balap Jinggring Berbagi Air Bersih
Prediksi Newcastle vs Chelsea: Laga Sengit di Piala EFL untuk Tempat di Perempat Final

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Hadapi Konflik
Prediksi Ekuador vs Paraguay: Pertarungan Seru di Kualifikasi Piala Dunia CONMEBOL

Contact Us