Home / Tak Berkategori

Sabtu, 2 November 2024 - 07:00 WIB

Polisi Sukabumi Kota Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Satu Lainnya Masih Buron

Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial E (47 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin dini hari, 7 Oktober 2024

Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial E (47 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin dini hari, 7 Oktober 2024

Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Cisaat berhasil diungkap. Polisi mengamankan tersangka E, sementara satu pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang

Bandung, suararepubliknews.com – Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial E (47 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin dini hari, 7 Oktober 2024. Penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Cibadak, Sukabumi, pada Jumat, 25 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain tersangka E, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, di antaranya tiga unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu unit jam tangan, sebuah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta dus telepon genggam dan dus jam tangan.

Modus Operandi dan Barang Bukti yang Disita

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyampaikan bahwa E melancarkan aksi curanmor bersama seorang pelaku lain yang kini berstatus DPO.

“Tersangka E ditangkap di Cibadak. Sementara satu pelaku lain yang turut membantu aksi pencurian ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat, 1 November 2024.

Menurut Rita, modus yang digunakan para pelaku cukup terencana. Awalnya, mereka berkeliling mencari lokasi target yang dianggap lengah. Setelah menemukan rumah yang akan dibobol, E kemudian masuk ke bagian belakang rumah korban, membuka jendela yang tidak terkunci, dan menyusup masuk untuk menggasak barang-barang berharga, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, satu unit notebook, satu unit handphone, dan sebuah jam tangan Samsung Galaxy Watch.

“Pelaku lainnya, saudara A, mengawasi situasi di luar lokasi selama aksi berlangsung,” ungkap Rita.

Imbauan Keamanan untuk Masyarakat

Kasus ini memicu kepolisian untuk memperingatkan masyarakat agar lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. AKBP Rita Suwadi mengimbau warga untuk selalu memeriksa keamanan rumah mereka dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.

“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada terhadap gangguan kamtibmas, termasuk melakukan pengamanan ekstra terhadap kendaraan dan rumah mereka,” tambahnya.

Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Saat ini, tersangka E masih ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di sekitar mereka. Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk terus memburu pelaku lainnya dan menuntaskan kasus pencurian yang meresahkan ini.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Gelar Acara Wisuda Pertama Program Pelajar Tangerang Mengaji
Bupati Humbahas Tanam Dan Panen Jagung Bersama Ketan Serasi  di Paranginan

Banten

Warga Karyajaya Tanam Padi di Jalan Rusak, Desak Pemerintah Bertindak
Prediksi Pertandingan: Ekuador vs Jamaika – Copa America 2024
Unpatti dan RS Bhayangkara Ambon Perpanjang Kerjasama
Menemukan Planet yang Menarik di Luar Tata Surya

Maluku

Bripda Hans Simauw, Personel Dit Samapta Polda Maluku, Berbagi Kasih di Panti Asuhan Maria Mediatrix Ambon
Rakor Kesehatan Humbahas: Peningkatan Deteksi Dini dan Respons Penyakit di Kabupaten Humbang Hasundutan

Contact Us