Home / Tangerang Raya

Senin, 25 Juli 2022 - 13:03 WIB

Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Berikan Jawaban Terkait Penolakan Data PTSL

Suararepubliknews.com -Setelah tayang di berbagai redaksi online, terkait dengan artikel yang dipublish pada tanggal 16 Juli 2022 mengenai ” Geger! Tanpa Alasan Tiba Tiba BPN Kota Tangerang Menolak Dan Pending Data PTSL Di Buaran Indah”.

Kantor Pertanahan (BPN Kota Tangerang) menanggapi, bahwasanya kelurahan Buaran indah tidak masuk dalam penetapan lokasi (Penlok) pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022.

Berdasarkan surat keputusan kepala kantor pertanahan kota Tangerang, Nomor: 01/SK-36.71/I/2022 tanggal 03 Januari 2022 menetapkan bahwa, Penlok PTSL Tahun anggaran 2022 dengan target sertifikasi hak atas tanah (SHAT) sebanyak 1.500, yang terdiri dari: Kelurahan Cipondoh indah dengan target SHAT sebanyak 555, kelurahan karang Mulya dengan target SHAT sebanyak 555, dan kelurahan Parung jaya dengan target SHAT sebanyak 390.

Pihak BPN menyampaikan, sehubung tidak tercapainya target Penlok pada keputusan kepala kantor pertanahan kota Tangerang Nomor: 01/SK-36.71/I/2022 tanggal 03 Januari 2022, sehingga perlu disesuaikan dengan metode yang dimiliki oleh kementrian ATR/BPN yang disebut 3M, yaitu: Mendekat, merapat, dan menyeluruh berupaya menuju kelurahan lengkap hingga menuju kecamatan lengkap.

Sehingga kepala kantor pertanahan kota Tangerang menerbitkan surat keputusan Nomor. 185/SK-36.71/V/2022 tanggal 19 Mei 2022 tentang perubahan atas keputusan kepala kantor pertanahan kota Tangerang Nomor. 01/SK-36.71/I/2022 tanggal 03 Januari tentang penetapan lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2022.

Menetapkan bahwa, Penlok PTSL tahun anggaran 2022 yang terdiri dari: Kelurahan Cipondoh dengan target SHAT sebanyak 180, Kelurahan Cipondoh makmur dengan target SHAT sebanyak 200, Kelurahan kenangan target SHAT sebanyak 100, Kelurahan Poris Plawad Utara dengan target SHAT sebanyak 200, kelurahan Karang Mulya dengan target SHAT sebanyak 150, Kelurahan Karang timur dengan target SHAT sebanyak 50, Kelurahan Parung jaya dengan target SHAT sebanyak 390, Kelurahan Gaga dengan target SHAT sebanyak 100 dan kelurahan larangan utara dengan target SHAT sebanyak 130. (25/07/2022)

Baca Juga  FGSB Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Sekretariat Pemuda Cirewed

Untuk dapat mengikuti program PTSL selanjutnya, maka harus menunggu dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran yang akan datang.(red )

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp layanan: Hp.08118787882.
Email: kot-tangerang@atrbpn.o.id
Website: https:/ /kot-tangerang.atrbpn.go.id/
YouTube: Kantah Kota Tangerang.
Instagram: @kantahkotatangerang
Twitter: @bpnkotatangerang

Sumber: Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

55 Siswa Siswi Baru SD Negeri Kramat V Kec. Paku Haji Kab. Tangerang Memulai Perjalanan Pendidikan Dengan Antusias

Tangerang Raya

Perbaikan Jalan Husein Sastranegara oleh Dinas PUPR Kota Tangerang

Tangerang Raya

Sejarah Dunia dan Indonesia: Peristiwa Penting Tanggal 12 Juni

Tangerang Raya

Apresiasi Kinerja UPTD PPA dan Unit PPA Polres  Tangsel yang tangani kasus kekerasan seksual warga Lebak

Tangerang Raya

Kapolres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik Natal dan Tahun Baru 2023

Tangerang Raya

Pengisian BBM Bio Solar Secara Ilegal Marak Di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang.

Tangerang Raya

Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran Dan Minta Warga Tidak Konsumsi Chiki Ngebul

Tangerang Raya

Komisi IV DPRD Tangerang Angkat Bicara, “‘Banyaknya Pengembang Yang Belum Serahkan Aset Fasos Fasum”

Contact Us