Lebak,Suara Republik New.- Komisi I DPRD Kabupaten Lebak melakukan kunjungan kerja ke Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Jumat (24/1/2025). Kedatangan ini merupakan tindak lanjut atas kedatangan sejumlah warga Desa Kerta ke Komisi I sehari sebelumnya.
Warga Desa Kerta menuntut Kades mereka diberhentikan karena diduga tersandung narkoba dan bersikap arogan dengan menodongkan senjata api ke salah satu warganya.
Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bambang SP, menyatakan bahwa pemberhentian Kades bukanlah kewenangan DPRD, melainkan kewenangan Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan pelayanan publik di Desa Kerta berjalan lancar. Bambang menemukan bahwa pelayanan publik tetap berjalan, namun tidak dilaksanakan di kantor desa, melainkan di rumah Sekdes.
Warga Desa Kerta juga meminta wakil rakyat merespon keluhan terkait mobil siaga Desa Kerta untuk berada di tengah-tengah masyarakat, karena mobil siaga desa sangat dibutuhkan untuk keadaan darurat pergi ke RS.
“Alhamdulillah mobil siaga desa diserahkan ke pihak desa oleh kades, penyerahan pun disaksikan oleh wakil rakyat, pihak kepolisian, dan TNI,” ungkap salah satu warga.
Hal ini menunjukkan bahwa Komisi I DPRD Lebak berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik di Desa Kerta berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.(Iwan H)