Home / Tak Berkategori

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:13 WIB

Masyarakat Adat Desa Penarik Desak Provinsi Bengkulu Tindak Pergeseran Peta WIUP. CV Agung Wijaya.

Mukomuko, Suararepubliknews – Masyarakat Adat Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta pihak terkait lainnya, untuk segera turun ke lapangan. Desakan ini terkait dengan polemik pergeseran peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik CV. Agung Wijaya, yang sebelumnya berada di Sungai Dikit, Kecamatan Penarik, namun kini bergeser ke lahan perkebunan adat seluas 10 hektare.

“Kami minta kepada pemerintah provinsi Bengkulu segera turun ke lapangan untuk melihat secara langsung apa yang dikeluhkan masyarakat. Kembalikan peta atau patoknya di badan Sungai Air Dikit seperti semula, bukan di perkebunan adat,” tegas Johara, perwakilan masyarakat adat, pada Minggu (9/2/2025).

Johara menambahkan bahwa jika pergeseran WIUP ini tidak dikembalikan ke lokasi semula, maka dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan masyarakat adat, karena patok wiup yg di buat bersama sama kelompok adat, konsultan dinas Esdm dan cv agung wijaya itu berada di badan sungai, bukan di kebun adat, masyarakat ada juga menolak keras pt pasopati jaya abdi yang mengurus izin secara diam diam melalui desa marga mukti, padahal lokasi itu secara adminitrasi pemerintah milik desa penarik, yg telah di rekomendasi izin nya sejak lama oleh cv agung wijaya

“Ada juga beberapa usaha galian C yang izinnya dikeluarkan dari Desa Marga Sakti, tetapi justru beroperasi di Desa Penarik. Artinya, ada ketidaksesuaian dengan izin yang diberikan,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat polemik ini. ( dan di duga hampir semua 4 galian c yg berada di atas hulu cv agung wijaya itu secara adminitrasi pemerintah milik desa penarik,)  dan di antaranya banyak yg mengancam abrasi kebun adat dan cagar alam makam tua milik kelompok adat desa penarik,

(S.sitompul)

Share :

Baca Juga

Prestasi Internasional: Polwan Polda Maluku Tembus Final dan Raih Perak di Thailand
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Kabupaten Buru: Surat dari Mantan Kepala Kejaksaan yang Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Jakarta

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia
Prakiraan Cuaca Tangerang dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis, 20 Juni 2024: Waspadai Hujan Lebat di Sore Hari
Rahmat Shah Lantik Pengurus PMI Kabupaten Humbang Hasundutan

Tulungagung

Musrenbang Desa Jenglungharjo Membahas dan Menyepakati Program Ketahanan Pangan DD  tahun 2025
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Pelabuhan  
PENGADUAN MASYARAKAT BERUA BOTOMUZOI KECAMATANBOTOMUZOI KABUPATEN NIAS DI DUGA TANDATANGAN SECARA PAKSAAN

Contact Us