Home / Tak Berkategori

Senin, 17 Februari 2025 - 21:23 WIB

Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).
Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.(Dhet).

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL IKLAN MEDIA ONLINE TANGERANG NEWS

BAPENDA TANGERANG SELATAN

Maluku

Police Women Run ke-3: Polwan Polda Maluku Tunjukkan Semangat Juang di Bukittinggi

Jawa Barat

Silaturahmi Anggota DPR RI Komisi IX FPKB Bersama Kader PKK SE- Kabupaten Bandung

Tangerang Raya

Proyek Rehabilitasi SMAN 10 Kota Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar Disorot: Pelaksana Tak Transparan, Sekolah Tak Dilibatkan

Maluku

Polda Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Bahas Kamtibmas hingga Kejahatan Sumber Daya Alam
PJ Walikota Cimahi Dicky Pastikan Makanan di Pasar Awi Campernik Cimahi Bebas Pengawet
Digitalization Era Survival Guide

Jawa Barat

Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan, Wakil Wali Kota Ajak Bangun Ekosistem Keuangan Sehat

Contact Us