Home / Tak Berkategori

Senin, 17 Februari 2025 - 21:23 WIB

Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).
Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.(Dhet).

Share :

Baca Juga

Maluku

Tingkatkan Kebugaran Fisik Layani Masyarakat Polda Maluku Gelar Olahraga Bersama

TNI/Polri

Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP
Kapolres Lebak Pimpin Pengamanan  Peringatan Hari Buruh Internasional May Day di Papanggo Citeras
Tak Ada Kordinasi Di Tambang Emas Ilegal,  Devi Mantan Kades Cibeber Bantah : Kami Hanya Membantu,Warga Yang Bergantung Ke Tambang Ilegal
Perayaan HKG PKK Kota Tangerang Ke-50 Membawakan PKK Kecamatan Neglasari Menjadi Juara Umum Dalam Kemeriahan HKG PKK Kota Tangerang
Berkah Ramadhan, 242 Prajurit Wijayakusuma Naik Pangkat
Dalam Rangka Memperingati HUT Sumpah Pemuda Ke-95, P3DLH Menggelar Turnamen Sepak Bola U-17 Se Kecamatan Paranginan

Maluku

Densus 88 Edukasi 600 Siswa MTs Negeri Ambon Soal Bahaya Radikalisme dan Pengaruh Media Sosial

Contact Us