Home / Tak Berkategori

Senin, 17 Februari 2025 - 21:23 WIB

Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).
Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.(Dhet).

Share :

Baca Juga

Paus Fransiskus Serukan Perdamaian: “Hentikan Kekerasan, Mulai Dialog untuk Masa Depan Timur Tengah yang Cerah”
Sunhaji Meminta Presiden Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah
Sahli Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Makorem 071/Wijayakusuma

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Menkominfo Budi Arie Setiadi Jadi Sorotan: Misteri Akun Kaskus Fufufafa dan Dugaan Pasang Badan untuk Gibran
Polda Maluku Siap Sukseskan Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Masyarakat
Carut Marut Penataan GOR Dimyati”, Perbasi Kesulitan Mempersiapkan Atlit
KORAMIL -11 GOMO BAGIKAN BANTUAN TUNAI PKLWN.

Contact Us