Home / Tak Berkategori

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:08 WIB

Pemkab Lebak Alokasikan Rp 90 Miliar untuk THR 2025.

Lebak, Suararepubliknews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) 2025. Anggaran ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru yang sudah bersertifikat.

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengatakan bahwa anggaran THR tersebut sudah ditandatangani dan surat instruksi bagi perusahaan untuk membayar THR sesuai aturannya juga sudah dikeluarkan. “Sudah saya tandatangani semalam, termasuk surat instruksi bagi perusahaan agar membayar THR sesuai aturannya,” kata Bupati Lebak, Rabu (19/3/2025)

Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, menjelaskan bahwa anggaran THR sebesar Rp 90 miliar tersebut akan dibagikan kepada 7.438 orang PNS, 4.716 orang PPPK, serta guru yang sudah bersertifikat. “THR untuk honorer dikembalikan kepada dinas masing-masing,” kata Budi.

Budi juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk membayar THR bagi guru yang sudah bersertifikat, yang seharusnya dibayar oleh pusat. Namun, pemerintah daerah akan di-reimburse oleh pusat. “Terakhir ada perintah kita diminta membayar (THR) yang sudah sertifikasi guru, harusnya oleh pusat tapi oleh daerah dulu nanti di-reimburse,” kata Budi.

Tidak ada kendala untuk pembagian THR ini, dan targetnya adalah sebelum lebaran THR sudah dicairkan. “Di instruksi paling cepat tanggal 17 Maret, nggak ada paling lambat  jadi sebelum lebaran kita pastikan sudah cair, tunggu saja,” imbuh Budi.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Cijaku Polres Lebak Gelar Jum’at Curhat Di Kantor Desa Cihujan
Di Bulan Suci Ramadhan Dan Bulan Penuh Berkah Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, H Turidi Susanto Berbagi Bhakti Sosial
Wisata Tersembunyi Air Panas Desa Senanghati.
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Sumbang Kebaikan Dengan “Minggu Berkah” Bagi Jemaat Gereja Maranatha Dekai
Musyawarah di Kel.Bunder,terkait Akses Pemagaran,Terkesan Sepihak, Ada Apa??????

Jakarta

Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan Soroti Industri Pupuk Nasional
Kapolda Maluku dan Ketua BPK RI Perkuat Aliansi Super Strategis untuk Penegakan Hukum Terbaik di Maluku
DPRD Humbahas Menggelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj T.A. 2022

Contact Us