Home / Tangerang Raya

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32 WIB

“Pokir DPRD Kabupaten Tangerang: Mesin Uang untuk Segelintir Orang, Bukan untuk Rakyat”

Tangerang, Suararepubliknews Aktivis Senior Kabupaten Tangerang, Mohamad Jembar dan Dedi Kurniadi, melancarkan kritik tajam terhadap Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Selasa (10/6/2025)

Menurutnya, Pokir tersebut telah menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat luas hanya mendapat secuil manfaat.

“Pokir itu bukan lagi tentang aspirasi rakyat, tapi tentang bancakan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Dedi dengan nada keras.

Ia menilai bahwa Pokir telah menjadi instrumen kekuasaan yang disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.

Dedi menilai bahwa anggaran Pokir sebesar Rp 350 miliar seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kebutuhan pokok seperti beras, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, anggaran tersebut malah digunakan untuk memperkaya pengusaha kontraktor dan konstituen tertentu.

“Lebih baik anggaran Rp 350 miliar itu dibagikan langsung kepada masyarakat miskin daripada digunakan untuk proyek-proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkap Dedi dengan nada frustrasi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang sangat merindukan pemerintahan yang bersih dan transparan, bukan pemerintahan yang korup dan hanya mementingkan diri sendiri.

“Pokir harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Dedi.

Tokoh masyarakat Tangerang Utara, Mochamad Jembar, juga ikut mengkritik pelaksanaan Pokir yang dinilai tidak transparan dan sarat dengan kepentingan pribadi.

Ia mendesak agar Bupati Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang segera memperbaiki sistem pelaksanaan Pokir agar lebih akuntabel dan berpihak kepada rakyat. Jika tidak, Jembar tidak ragu untuk melaporkan kasus tersebut kepada lembaga anti-korupsi.

“Pokir harus dijalankan dengan transparan dan adil, bukan menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Jembar.

Baca Juga  Orang Tua Murid Meradang Soal Harga Seragam di SMP Negeri, Aroma Pungli Menguap

Ia menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran Pokir digunakan dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek yang dibiayai oleh Pokir. (Neni)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pemain Dana Bank Berkedok Pengusaha Rayu Lansia 78 Tahun di Lippo Karawaci

Tangerang Raya

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa.

Tangerang Raya

Aijaz Raffasya Ismail, Pesilat Cilik Karang Tengah Persembahkan Emas di SBCC IV 2025 untuk Keluarga dan Teman

Tangerang Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Lakukan Program Ngariung (Ngobrol Sembari Jaga Kampung) di Desa Kubang

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Tanjung Anom

Tangerang Raya

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan LSM, Kecewa Penegakan Perda Molor

Tangerang Raya

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Drainase Cipondoh Disorot Warga dan Aktivi

Tangerang Raya

Polsek Kronjo Gelar Pengamanan Terpadu Saat Gubernur Banten Sambangi TPI Kronjo

Contact Us