Home / Buru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

MALUKU, SRN —Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).

Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.

Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.

Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025.

Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Anahoni Prajurit Muda Mendinginkan Situasi Tanpa Peluru 

Buru

Dorong Transparansi dan Penegakan Hukum atas Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024–2025

Buru

Waka Polres Buru Lepas Secara Simbolis Bantuan untuk Warga Seram Utara Pasca Bentrok Desa Sawai dan Masihulang

Buru

Operasi Senyap Bongkar Jaringan Narkoba Di Buru Oknum Polisi Dan Tentara Diringkus

Buru

HUT ke-27 Kabupaten Buru Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Pembangunan Hingga Pelosok Desa

Buru

JAGA STABILITAS DAN MARWAH ADAT BUPOLO, PMII BURU NILAI SK BUPATI SOAL RAJA KAIELY SAH SECARA HUKUM

Buru

Raja Kaiely Hanya Satu berdasakan, Keputusan Adat pada 2016 silam Akhiri Polemik Keluarga!

Buru

SMAN 1 Namlea Buru Dukung Program GAMAS BKKBN, Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bangun Anak Lebih Percaya Diri

Contact Us