Home / Buru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

MALUKU, SRN —Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).

Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.

Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.

Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025.

Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea Abdula Fatcey mengkritisi surat Gubernur Maluku

Buru

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Lapangan Polres Buru

Buru

3 Fakta Kontroversi Plt Direktur RSUD Buru vs Bupati Soal Jabatan, Benarkah Melanggar?

Buru

Kapolres Buru Salurkan Bantuan Beras dan Al-Qur’an di 11 TPQ

Buru

Dua Kadis di Kabupaten Buru Diduga Bertindak Arogan di Jalan Umum, Kok Bisa?

Buru

Hukum Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah Menghadapi Broker Tambang Emas Gunung Botak Ilegal

Buru

Diduga Koperasi Mempekerjakan WNA di Kawasan Gunung Botak

Buru

Sinergi Tanpa Batas: Polres Buru dan TNI Gelar Apel Siaga serta Patroli Gabungan Jaga Stabilitas Kamtibmas Tetap Kondusif

Contact Us