Home / Jakarta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Jogetan DPR, Aktivis: Skandal Visual yang Membunuh Kredibilitas dan Menghukum di Ruang Publik Digital

JAKARTA, SRN – Aktivis dimasyarakat menyoroti video joget anggota DPR. Kapreyani, SP. S.H, M.H, juga seorang praktisi hukum ini berkomentar, vidio joget anggota DPR RI usai paripurna bukan hanya sekadar guncangan, melainkan sebuah gempa sosial yang meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan publik.

“Ini adalah kisah tentang bagaimana satu klip video singkat menjadi amunisi paling mematikan di era digital, yang dampaknya jauh melampaui sekadar “kegaduhan,” sebutnya,  Minggu 17 Agustus 2025.

Komparasi Tarian Ketika Simbol Berubah Jadi Komedi Gelap.

Menurutnya, narasi perbandingan dengan tarian Haka Suku Māori adalah poin yang sangat brilian. Haka adalah simbol perlawanan, kekuatan, dan solidaritas. Ia adalah ekspresi budaya yang memuat pesan perlawanan terhadap ketidakadilan.

“Ketika politisi Selandia Baru menggunakannya, itu bukan hiburan, melainkan deklarasi keseriusan dan komitmen. Sebaliknya, jogetan anggota DPR RI dinarasikan sebagai “komedi gelap.” Tarian itu, yang seharusnya menjadi simbol kebahagiaan dan perayaan, di mata publik menjadi simbol dari ketidakpedulian yang brutal,” kata Kapreyani.

Ini bukan lagi tentang perbedaan budaya, tetapi tentang perbedaan moral. Tarian Haka adalah “senjata” untuk menuntut hak. Tarian DPR adalah “senjata” yang digunakan untuk membuktikan betapa jauhnya mereka dari rakyat yang mengeluh.

Reaksi Publik: “Silent Majority” yang Berubah Jadi “Loud Minority”

Sebelum era media sosial, kemarahan publik seringkali terperangkap dalam “silent majority” – mayoritas yang marah tetapi tidak punya platform untuk bersuara. Mereka hanya bisa mengeluh di warung kopi atau ruang keluarga.

“Namun, video joget ini menjadi “tombol pengaktif” bagi “loud minority” yang aktif di media sosial. Setiap tagar, meme, dan komentar kritis adalah perwujudan dari kemarahan yang terakumulasi. Mereka tidak lagi diam. Mereka tidak menunggu Pemilu. Mereka menuntut akuntabilitas di sini dan sekarang,” sambung Kapreyani.

Baca Juga  Mahasiswa Datang Usai Massa Buruh Pergi, Polisi Sebut Situasi Kondusif

Lanjut, yang menarik media konvensional, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan isu-isu ini, seringkali cenderung “bungkam” atau hanya melaporkan tanpa analisis yang mendalam. Mereka terikat pada format yang lebih kaku, etika pelaporan yang hati-hati, dan terkadang, kepentingan politik.

“Hal ini semakin mendorong masyarakat untuk mencari “kebenaran” dan “analisis” di platform-platform alternatif, di mana opini tidak disensor dan kemarahan bisa terekspresikan secara bebas,” ujarnya.

Korupsi Simbolik: Lebih Berbahaya dari Korupsi Uang Tunai

Dalam pemaparannya Kapreyani mengatakan tindak pidana korupsi, uang tunai bisa dihitung, diadili, dan dihukum. Tetapi, “korupsi simbolik” ini jauh lebih berbahaya karena ia mengikis fondasi moral sebuah negara. Ketika publik percaya bahwa para wakilnya tidak hanya korup secara finansial, tetapi juga korup secara moral dan tidak memiliki empati, maka seluruh sistem akan runtuh.

Pernyataan “gaji bersih Rp 100 juta” menjadi ironi yang kejam. Jika gaji sebesar itu tidak mampu “membeli” integritas dan empati, lantas uang pajak rakyat digunakan untuk apa? Ini adalah pertanyaan yang mengundang keputusasaan dan nihilisme politik.

 

Pilihan Politik dan Konsekuensi Brutal

Diungkapkan, pada akhirnya video joget ini bukan hanya tentang masa lalu; ini tentang masa depan. Di masa depan, aksi joget ini akan menjadi salah satu “dosa politik” yang akan terus-menerus digali dan digunakan kembali oleh lawan politik.

“Setiap gerakan tari itu akan diterjemahkan menjadi “ketidakmampuan memimpin,” “kurangnya empati,” dan “ketidaksesuaian dengan realitas rakyat.” Ini adalah hukuman yang tidak bisa dibatalkan. Para politisi ini kini harus menerima kenyataan bahwa setiap gerak-gerik mereka akan menjadi bagian dari catatan publik yang tidak akan pernah hilang,” ungkap Kapreyani.

Baca Juga  Dewan Pers Tegaskan Penghalangan Kerja Jurnalistik Adalah Kriminal: Ancam Pidana Pasal 18 UU Pers!

Menurutnya, Jogetan mereka bukan hanya menghibur diri mereka sendiri, tetapi juga menjadi hiburan yang kejam bagi publik yang menyaksikan bagaimana wakilnya sendiri merusak kepercayaan yang telah susah payah dibangun, ( Resd )

Share :

Baca Juga

Jakarta

Prabowo Rehabilitasi Dua Guru ASN yang Kena Pecat dari Luwu Utara, Sulawesi

Jakarta

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Jakarta

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Sekaligus Bawa Pulang Kembali Ijazah UGM

Jakarta

Siswa Penabur Intercultural School Terduga Pelaku Bullying Dikembalikan Lagi Kepada Orang Tua

Jakarta

Tuntutan Pidana dan Perdata CMNP Kedaluwarsa

Jakarta

DPR Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Sufmi Dasco Turun Langsung Temui Massa Buru

Jakarta

Lurah Joglo Sidak Toko Obat Keras Dekat Kantor RW 8: Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Jakarta

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Contact Us