Home / Maluku

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:43 WIB

Dorong Modernisasi Kehumasan Polri, Polda Maluku Gelar Sosialisasi PoliceTube Kepada PPID Satker

MALUKU –  Dalam rangka memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan transparansi institusi kepolisian, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku menggelar kegiatan sosialisasi platform PoliceTube kepada para operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) satuan kerja (Satker) di jajaran Polda Maluku. Selasa (19/8/2024)

Kegiatan sosialisasi yang merupakan langkah strategis Bidhumas Polda Maluku dalam mengoptimalkan peran kehumasan Polri di era digital ini  dilaksanakan di Rupattama Polda Maluku, dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K  selain dihadiri oleh seluruh Operator PPID Satker Polda  Maluku juga dihadiri oleh para Perwira Bidhumas Polda Maluku.

PoliceTube sendiri merupakan platform berbagi video yang diinisiasi oleh Divhumas Polri, bekerja sama dengan PT. Digital Unggul Gemilang – perusahaan lokal karya anak bangsa – sebagai bentuk inovasi dalam publikasi dan diseminasi informasi kepolisian.

“PoliceTube hadir bukan hanya sebagai media penyampaian informasi, tapi juga sebagai jembatan kepercayaan antara Polri dan masyarakat. Di sinilah peran penting para operator PPID sebagai garda terdepan dalam menyampaikan narasi positif Polri melalui konten video yang berkualitas,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku dalam sambutannya.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Kabid Humas menjelaskan empat tujuan utama dari kehadiran PoliceTube, yaitu:

  1. Transparansi Kinerja – Menyediakan dokumentasi video secara terbuka dari seluruh tingkatan kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.
  2. Peningkatan Kepercayaan Publik – Masyarakat dapat langsung menyaksikan bukti nyata kerja-kerja kepolisian.
  3. Modernisasi Kehumasan – Perubahan pendekatan publikasi dari teks dan foto menjadi video yang lebih komunikatif dan menarik.
  4. Arsip Digital – Menjadi tempat penyimpanan dokumentasi video kegiatan Polri secara terstruktur dan mudah diakses, baik untuk kebutuhan internal maupun informasi kepada publik.
Baca Juga  Polres Buru Jadi Pelopor Pangan Tangguh, Dukung Petani Lokal Lewat Bantuan Bibit Jagung

Pada kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Maluku juga  menekankan  pentingnya memaksimalkan dan memasifkan penggunaan platform PoliceTube sebagai media resmi terbaru Polri. Kabid Humas menegaskan bahwa setiap konten yang diunggah harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

  • Fokus pada kegiatan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sesuai dengan kalender Kamtibmas. Contohnya, kegiatan humanis, operasi kemanusiaan, keberhasilan pengungkapan kasus, hingga prestasi anggota Polri.
  • Memenuhi standar etik dan komunikasi publik, seperti menyertakan logo Humas Polri, menghindari konten seremonial berlebihan, tidak bersifat personal branding, serta tidak menimbulkan polemik atau pertanyaan dari masyarakat.
  • Menjaga kualitas konten dan konsistensi unggahan, tanpa mengorbankan mutu demi kuantitas. Aktivitas unggah dari Polda, Polres, hingga Polsek akan menjadi bagian dari evaluasi dan perankingan nasional.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh operator PPID Satker di lingkungan Polda Maluku dapat memahami, menguasai, dan mengimplementasikan penggunaan PoliceTube secara efektif dan bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar platform digital, tapi bagian dari wajah Polri di mata masyarakat. Mari kita kelola dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutup Kabid Humas.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku dalam mendukung transformasi digital Polri, sejalan dengan program Presisi yang terus dikembangkan oleh Kapolri.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Gelar Syukuran HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda: Mohon Maaf Bila Ada Kekhilafan Yang Menyakiti Hati Masyarakat

Maluku

Polda Maluku Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Penguatan Koperasi dan Mitigasi Penyalahgunaan Anggaran

Maluku

Percepatan Proses Pidana; Penyerahan Berkas Perkara Tahap I kasus Bripda MS

Maluku

Tersangka Terjerat Pasal 363 Juncto 65 KUHP Ancaman 5 Tahun Penjara. Polisi Luruskan Hoaks 35 HP Dan Emas

Maluku

Polda Maluku Gelar Pengecekan Kesiapan Personel dan Kendaraan Dinas Polri

Maluku

Temui Warga di Pasar Kaiwait Polres Buru Selatan Bagikan Bendera Merah Putih

Maluku

Kasdam XV/Pattimura Hadiri Rapat Darurat Forkopimda, Pastikan TNI Siap Amankan Kawasan Arbes-STAIN

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Contact Us