Home / Maluku

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Jakarta, SRN  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran, 2 Oktober 2025.

Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.

“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:

* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;

* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;

* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;

* Meningkatkan partisipasi masyarakat;

* Mendukung rehabilitasi korban;

* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

Baca Juga  Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bripda MS Segera Disidang Kode Etik di Bidpropam Polda Maluku

“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak Mbg Dan Rantai Pasok Sppg Polri

Maluku

Jembatan Garuda Memangkas Jarak Mempererat Asa Warga Ngade dan TNI dalam Semangat Gotong Royong

Maluku

HUT Kowal Ke-63, Korps Wanita Angkatan Laut Kodaeral IX Terima Kejutan Dari Polwan Polda Maluku

Maluku

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Maluku

Satgas Preemtif Operasi Zebra Salawaku 2025 Sambangi Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso, Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja

Maluku

Kapolda Maluku Kunker ke MBD, Pastikan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Tetap Prima

Maluku

Penandatanganan Prasasti Empat Fasilitas Polri, Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen pada Pelayanan dan Kinerja

Maluku

Terima Pemuda Muhammadiyah, Kapolda Maluku Dorong Peran Strategi Pemuda Rajut Persatuan dan Jaga Kamtibmas

Contact Us