Home / Tulungagung

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:21 WIB

Musrenbangdes Desa Jenglungharjo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Suararepubliknews.com Tulungagung 13/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa, Tulungagung 13/01/2026 .

Musrenbangdes Jenglungharjo: Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Jenglungharjo Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Selasa 13 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Jenglungharjo,Kepala Desa Jenglungharjo beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rudi Santoso selaku Kepala Desa Jenglungharjo menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat (Gerak) Tulungagung menggelar Musyawarah Daerah (Musda)

Tulungagung

Embangun Koalisi Sipil Untuk Perubahan Sosial

Tulungagung

Pengaturan DANA HIBAH Pada APBD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025

Tulungagung

Resmi Terlantik PGRI Ranting Secabang Tanggunggunung

Tulungagung

Pererat silaturahmi pemdes tawing gelar safari ramadhan

Tulungagung

Pemdes Ngepoh Salurkan BLT DD tahun 2026 Tahap Satu

Tulungagung

Pembangunan Drenase Desa Ngunggahan Dana Aspirasi tahun 2026 Berjalan Lancar

Tulungagung

7 KPM Terima BLT DD Tahap Dua Desa Pakisrejo

Contact Us