Home / Tak Berkategori

Kamis, 29 September 2022 - 19:09 WIB

Am salasatu bos penjualan kayu Meranti ilegal.mengecam wartawan sa’at dikomfirmasi ijin penjualannya.

Namlea(Pulau Buru.SuaraRepublikNews.com – Juru Bicara Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Buru Rachmad M Rupelu angkat bicara kepada Awak Media diroom penginapan Rara Namlea pada Kamis 29/08/2022

Rupelu menegaskan tindakan yang dilakukan pengusahaa kayu AM asal Ternate terhadap wartawan telah bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Tegas Rupelu

AM membuka usahanya di seputaran areal tambang gunung botak desa persiapan wamsaid kecamatan waelata kabupaten Buru seketika Emosi terhadap wartawan media kami, ketika ditanya soal Legilitas kayu Meranti yang dijualnya

Marak terjadi penjualan kayu Meranti maupun kayu budidaya Secara Ilegall pada seputaran areal tambang emas Ilegall gunung botak,hal ini dilakukan untuk melayani para penambang dalam pembuatan lubang dan paritan

AM pelaku usaha penjualan kayu serentak geram terhadap wartawan kami ketika ditanya soal asal usul kayu Meranti yang dibelinya dari salah satu oknum pegawai kehutanan kabupaten Buru berinisial AG

berawal dari kayu Meranti miliknya Am yang dibeli dari oknum pegawai kehutanan berinisial AG  dicegah oleh wartawan media kami pada jalur A desa persiapan wamsaid hal ini dilakukan untuk mempertanyakan  asal usul kayu yang dibawah oleh mobil bak tinggi milik Dk

Sehubungan kayu tersebut tidak memiliki Legilitas yang sebenarnya sambil membuktikan hal tersebut sopir mobil tersebut disuruh untuk memperlihatkan legalitas kayu namun Dk   tidak bisa memperlihatkan Legilitas kayu hanya beliau mengatakan ini kayu milik Ag salah satu pegawai  Kehutanan Buru

Sementara untuk membuktikan bahwa kayu milik AM pihak media kami langsung mendatangi kediaman am setelah ditemui dirumahnya dan ditanya oleh wartawan kami serentak AM naik pitam dan geram terhadap wartawan kami hingga membuat wartawan kami malu didepan umum

Juru Bicara DPD Persatuan wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Buru  Ravhmad Rupelu  mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh AM terhadap wartawan

Am terancam dilaporkan Ke polres kabupaten Buru terkait perbuatan tidak menyenangkan akan segera dilaporkan oleh tim Dewan Penasehat Hukum DPD PWMOI Kabupaten Buru  dalam waktu dekat. Ungkap Jubir Rupelu

Share :

Baca Juga

Mantan Bupati Humbahas, Berharap Paslon Oloan-Yunita Menjadi Pemenang Pilkada Serentak Tahun 2024
Jalan Malingping: Rusak Berlubang, dan Rawan Kecelakaan.
Wujud Kepedulian Polresta Ambon Salurkan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit dan Meninggal

Buru

Polres Buru Gelar Olahraga Bersama dan Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-77 Polwan RI

Banten

Daun Saga: Tanaman Herbal dengan Beragam Manfaat untuk Kesehatan
Gerah Diberitakan Soal Proyek Jamban Kejari Tangerang, Pengamat “Abal-abal” Buka Mulut
Erdogan dan Paus Fransiskus Bahas Upacara Olimpiade Paris yang Kontroversial Lewat Telepon
PJ. Wali Kota Cimahi  Dikdik.S.Nugrahawan ”  Hardiknas Momen  Merefkeksikan  Tantangaan  DI Bidang Pendidikan “

Contact Us