Home / Banten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:34 WIB

Skandal Rangkap Jabatan di Desa Cibaliung: Ketua BPD Dicurigai Pegang Dua Jabatan

Pandeglang, Suararepubliknews – Dugaan rangkap jabatan ASN P3K di Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, telah memicu kegemparan masyarakat. Jumat (30/1/2026).

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyoroti kasus ini dan menyatakan bahwa hal ini tidak dapat dibiarkan berlanjut.

“Kami di desa sudah dua kali menyampaikan kepada Bapak Camat semenjak ada pelantikan P3K, tapi belum ada jawaban. Didesa Cibaliung ada dua jabatan BPD diangkat menjadi ASN atau P3K, masa ada dua SK. BPD dapat SK dari bupati dan P3K dapat SK dari Bupati,” kata Kepala Desa Cibaliung dalam pesan singkat WhatsApp.

Camat Cibaliung, ketika dikonfirmasi, hanya menjawab singkat, “Ke desanya saja dulu.”

Dua oknum ASN P3K yang diduga merangkap jabatan adalah:

AS, sebagai Ketua BPD Desa Cibaliung, merangkap jabatan sebagai TU SMP 1 Cibaliung, diangkat dan dilantik P3K di bulan Desember 2025.

AJ, sebagai Anggota BPD Desa Cibaliung, merangkap jabatan sebagai Honorer di SD Sukajadi, diangkat dan dilantik di bulan Desember 2025.

Rangkap jabatan ini melanggar:

PP No 29 tahun 1997 tentang PNS, yang diubah menjadi PP No 47 tahun 2005

PERKA BKN No 39 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional PNS

PP No 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural

UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Pasal 23 ayat 1)

“Kuat dugaan kami ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah, dan harus diberikan sanksi. Insyaallah kami secepatnya akan menyampaikan Laporan Pengaduan ke Inspektorat, Disdikpora, DPMPD, dan BPKD Kabupaten Pandeglang,” tegas Raeynold Kurniawan.

GWI Pandeglang mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada oknum ASN P3K yang terbukti merangkap jabatan. Masyarakat menantikan langkah konkret dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga  Kantor Kementerian Agama Kecamatan Mancak Gelar Isbat Nikah bagi 25 Pasutri

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut FLS3N dan O2SN Gali Potensi Anak yang Terpendam

Banten

Jaga Desa, Aplikasi Inovatif untuk Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa

Banten

Diskominfo Kabupaten Serang Bekali Siswa Baru SMAN 1 Ciruas Literasi Digital Cegah Kekerasan Seksual hingga Judol.

Banten

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Enam Program Prioritas.

Banten

Disnakertrans dan Kecamatan Kibin Juara 1 Lomba Tertib Arsip DPKD Kabupaten Serang

Banten

Bersama Gubernur Banten, Bupati Ratu Zakiyah Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan

Banten

Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 di Banten, Momentum Perkuat Ukhuwah Lewat Aksi Nyata Bakti Untuk Negeri

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut KORMI Garda Terdepan Bangun Mentalitas Juara.

Contact Us