Lebak, Suararepubliknews – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan dalam Forum Koordinasi Pengarahan JAM Intel di Aula Multatoli Setda Lebak, Sabtu (22/11/2025), yang dihadiri oleh para kepala desa dan ketua BPD se-Kabupaten Lebak.
Reda menjelaskan bahwa BPD bukan hanya mitra kepala desa, tetapi juga pengawas yang memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan.
“Transparansi tata kelola menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Reda memperkenalkan aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem digital monitoring penyerapan dan pengelolaan dana desa.
Aplikasi ini disinkronkan dengan database Kementerian Dalam Negeri serta instrumen pelaporan lainnya, sehingga memudahkan pelacakan realisasi anggaran hingga ke tingkat desa.
“Aplikasi Jaga Desa mempermudah pengawasan karena seluruh data terintegrasi dan tertata dengan baik. Dengan begitu, penggunaan dana desa bisa dipantau secara real-time, lebih transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Reda juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi Jaga Desa dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien.
“Kami berharap aplikasi Jaga Desa dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa,” katanya.
Dengan adanya aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.(Iwan H)










