Serang, Suararepubliknews – Polda Banten bergerak cepat dan sigap menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Langkah ini diambil sebagai komitmen Polda Banten untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Tindak lanjut tersebut dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi kepada seluruh Polres jajaran di daerah hukum Polda Banten, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Sosialisasi ini bertujuan agar jajaran kepolisian, khususnya di tingkat Polres dan Polsek, dapat memahami peran dan langkah strategis Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sesuai hasil rapat Polri bersama Kementerian Pertanian.
Karo SDM Polda Banten, Kombes Pol Drs. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri siap mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dengan mengoptimalkan peran sumber daya manusia Polri di wilayah.
“Polri, khususnya Polda Banten beserta Polres jaja, siap mendukung program ketahanan pangan melalui langkah-langkah konkret di lapangan. Kami mendorong seluruh jajaran untuk berperan aktif melakukan pendampingan, pengawasan, serta menjalin sinergi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Ari Wibowo pada Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan strategis nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Polres jajaran dapat segera mengimplementasikan hasil rapat Polri dengan Kementerian Pertanian, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di wilayah hukum Polda Banten,” tambahnya.
Polda Banten berkomitmen untuk terus berperan aktif mendukung ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.(Iwan H)











