Home / Banten

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:24 WIB

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Peras Warga Miskin, Kades Rahong Geram Desak Pemecatan

Lebak, Suararepubliknews – Sebuah skandal dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Lebak baru-baru ini mencuat, menggemparkan publik dan menjadi viral di media sosial.

Oknum berinisial SN tersebut tertangkap basah oleh Kepala Desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping, Bedi, atas tuduhan memeras warga miskin terkait proses pengurusan desil.

Kejadian ini terungkap setelah Kades Bedi menyebarkan pesan melalui WhatsApp yang kemudian menyebar luas.

Dalam pesannya, Bedi menuding SN telah meminta uang senilai Rp400 ribu dari seorang warga yang tengah mengurus pemindahan desil dari kategori 6 ke 5.

Desil sendiri merupakan data penting dalam penentuan penerima bantuan sosial.

“Bangsat..!! Ada oknum pegawai Dinsos yang peras uang dari masyarakat miskin untuk proses pemindahan desil,” tulis Bedi dengan nada geram pada Jumat (6/3/2026).

Bedi menjelaskan, korban bahkan sempat menghubunginya untuk meminta bantuan uang sebesar Rp100 ribu karena SN terus menuntut.

“Padahal SN sudah dikasih Rp300 ribu. Dia sebagai pegawai Dinas Sosial seharusnya tidak boleh meminta uang ke masyarakat,” tegas Bedi, menyoroti pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oknum tersebut.

Kasus ini menjadi lebih miris mengingat Kades Bedi sebelumnya telah berjuang mengajukan surat ke Gubernur Banten terkait kebijakan desil.

Kebijakan tersebut sejatinya bertujuan baik, yaitu memungkinkan warga desil 6 untuk dirawat dan mendapatkan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), namun justru dinodai oleh praktik dugaan pemerasan ini.

SN kemudian berhasil ditemui di kantor pelayanan Dinsos Kecamatan Malingping. Di hadapan Kades Bedi, SN mengakui perbuatannya dan meminta maaf, serta berjanji akan menyelesaikan kasusnya. Namun, Kades Bedi tidak main-main. Ia mendesak Bupati Lebak untuk memberikan sanksi tegas.

Baca Juga  Laporan Warga Diabaikan, Musholah Al-Barkah di Tangerang Selatan Kini Terancam Ambruk Tota

“Perilaku oknum seperti itu sudah meresahkan, saya minta kepada Bupati Lebak agar oknum itu dipecat saja,” pungkas Bedi, menekankan pentingnya membersihkan birokrasi dari praktik-praktik pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari SN.

Sementara itu, Kades Rahong menyatakan komitmennya untuk membawa kasus dugaan pemerasan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Publik kini menanti tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memastikan keadilan bagi warga miskin dan mencegah terulangnya kasus serupa.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Cikande–Kramatwatu Kembali Raih Juara Umum di Ajang O2SN dan FLS2N 2026

Banten

Sekolah Dasar di Kecamatan Padarincang Gelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Banten

Dukung KDMP, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset sesuai SE Mendagri

Banten

Ormas Jawara Banten Bersatu DPC Malingping: Serukan Ketenangan dan Perdamaian Pimpinan, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Lebak!

Banten

Ramadhan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ratu Zakiyah Guyur Bantuan Puluhan Juta

Banten

Proyek Rehabilitasi SMAN 1 Cigemblong Berbau Penyimpangan: Pengawasan Lemah, Kualitas Dipertanyakan

Banten

Demonstrasi Mahasiswa Ricuh di Depan Gedung Setda Lebak, Tuntut Pemkab Evaluasi Kinerja

Banten

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Beri Bantuan Bibit Benih untuk 2.175 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir.

Contact Us