Home / Tangerang Raya

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Tangsel dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan, Ini Caranya

TANGSEL, SRN  – Warga yang hendak mudik disebut bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat.

“Kami membuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ketika hendak mudik saat hari raya Idul Fitri,” katanya kepada awak media, Senin 16 Maret 2026.

Diungkapkannya, penitipan itu tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Penitipan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis,” ungkapnya.
Dijelaskannya, masyarakat cukup membawa KTP dan STNK kendaraan yang hendak dititipkan.

“Tentu ada syaratnya, yaitu masyarakat cukup membawa KTP dan STNK milik kendaraannya ketika menitipkan kendaraannya,” jelasnya.

“Masyarakat bisa menitipkan ke Kantor Polres Tangerang Selatan ataupun Polsek terdekat,” lanjutnya.

Penitipan kendaraan gratis itu dilakukan untuk membantu masyarakat menjaga kendaraannya.

“Tentu kami lakukan ini membantu masyarakat untuk menjaga kendaraan-kendaraan yang hendak ditinggal saat mudik,” ujarnya.

“Semoga masyarakat diberikan keselamatan saat mudik hingga kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya. ( Dorhan )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Viral! Mahfud Kuzaeni Sekcam Mauk Sibuk Main PS Berdalih Cooling Down

Tangerang Raya

Sorotan Tajam: Anggaran Fantastis Dinas Perhubungan Kota Tangerang Dituding Tak Atasi Persoalan Dasar

Tangerang Raya

Tiang Udara PT IFORTE Masih Tegak Berdiri, Ketegasan Satpol PP Kota Tangerang Dipertanyakan

Tangerang Raya

Siasat Ganti Rugi Bandara: Rp3,5 Miliar Menguap di Tangan Kades

Tangerang Raya

Satgas Tapem Kecamatan Karawaci Optimalisasi Fungsi Drainase, Antisipasi Genangan dan Kerusakan Jalan

Tangerang Raya

Bangunan di Kota Tangerang Diduga Tak Miliki PBG dan Langgar GSB, Terancam Sanksi Hukum

Tangerang Raya

Forum Garda Sukadamai Bersatu Bagikan Takjil Di Kawasan Industri Dua Sukadamai

Tangerang Raya

SKANDAL LUBANG HITAM APBD: Investigasi Angkutan ‘Si Benteng’ Kota Tangerang Ungkap Dugaan Manipulasi Kilometer dan ‘Bancakan Anggaran’ Rp 36 Miliar/Tahun

Contact Us