Home / Maluku

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:46 WIB

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Pascatawuran

MALUKU, SRN  — Kepolisian Resor Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N dan O.H. yang terlibat dalam aksi kekerasan hingga menewaskan seorang warga di Desa/Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa, mengatakan kedua tersangka diamankan pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal.

Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan antarwarga pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi. Namun, situasi kembali memanas pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam keadaan terluka parah dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.

Baca Juga  Kapolda Maluku Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 79 Bhayangkara

Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar. Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Tinjau Sekolah TK Kemala Bhayangkari Tual

Maluku

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026

Maluku

Polda Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital

Maluku

Kunjungi Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Pengaduan Masyarakat di Call Center 110

Maluku

Ikuti Arahan Wakapolri, Wakapolda Maluku Dorong Akselerasi Transformasi Polri dan Ketahanan Pangan

Maluku

Safari Ramadhan di Luhu, Kapolda Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tangkal Hoaks

Maluku

Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Satgas Preemtif Gelar Pelatihan Safety Riding

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Insiden di Kota Tual

Contact Us