Kota Tangerang, Suararepubliknews.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mulai menertibkan data keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) melalui kegiatan verifikasi dan validasi yang digelar pada 1 hingga 6 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat fondasi kebijakan ketenagakerjaan yang berbasis data akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pimpinan cabang SP/SB di Kota Tangerang sebagai pemangku kepentingan utama dalam penyediaan data keanggotaan.


Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menegaskan, verifikasi dan validasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam rangka pendataan nasional SP/SB tahun 2026.
“Penataan data ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan berbasis data yang akurat, ”ucapnya.
Menurutnya, data yang valid akan memberikan gambaran nyata kondisi hubungan industrial sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan program ketenagakerjaan.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pimpinan SP/SB dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Dengan data yang tertib dan terpercaya, kita dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kota Tangerang, ”tambahnya.
Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data keanggotaan SP/SB dengan data yang tercatat di Disnaker, guna meminimalisir ketidaksesuaian dan meningkatkan validitas informasi.
(Bia)











