Home / Tangerang Raya

Senin, 28 Juli 2025 - 19:53 WIB

Viral di TikTok, Dituding Hendak Minta Jatah, Bahar dan Otib Membantah Keras: “Kami Dirugikan dan Akan Tempuh Jalur Hukum”

Kab.‎TANGERANG,Suara Republik News  – Sebuah video yang diunggah akun TikTok bernama Teng-nina mendadak viral dan menuai kontroversi. Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan dengan nada tegas menanyai tiga pria yang disebut-sebut hendak “meminta jatah” di lokasi proyek penarikan kabel fiber optic di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

‎Perempuan yang merekam menggunakan kamera ponsel itu melontarkan pernyataan dengan nada layaknya aparat, mempertanyakan keberadaan para pria tersebut yang tengah duduk di atas motor.

‎”Maaf bang, emang orang mana? Maksudnya emang temennya mau apa? Kalau gak ada urusannya soal PLN ini gak ada soal minta jatah, gak ada urusannya. Kan punya wilayah masing-masing. Jangan bikin malu orang sini bang. Kalau orang sini gak ada yang minta-minta jatah. Saya rekam, saya viralin nih,” ujar akun Teng-nina dalam video yang kini tengah viral tersebut

‎Namun tudingan dalam video tersebut langsung dibantah tegas oleh salah satu pria yang ada dalam video, Bahar. Saat dihubungi via sambungan WhatsApp, Senin (28/7/2025), Bahar menyesalkan tindakan sepihak perekaman video tanpa izin.

‎”Awalnya kita gak tahu-menahu, cuma lagi duduk di atas motor. Tiba-tiba cewek itu datang, nyodorin kamera handphone sambil nanya-nanya maksud dan tujuan. Ya kita gak mau ngeladenin, makanya kita pilih menghindar,” ujar Bahar.

‎Senada, pria lain yang disebut-sebut dalam video tersebut, Otib atau yang akrab disapa Ucok, juga membantah keras tudingan itu. Ia mengaku hanya ingin mengonfirmasi soal kegiatan penarikan kabel di lokasi tersebut.

‎”Malam itu saya datang ke lokasi proyek penarikan kabel fiber optic, hanya ingin menanyakan alamat nama kampung tersebut kepada perempuan itu, Tapi dia malah balik bertanya, ‘mau apa?’ dan saya jawab, cuma mau konfirmasi,” jelas Otib yang juga dikenal sebagai penggiat kontrol sosial di sebuah lembaga.

Baca Juga  Pawai Satu Muharram 1447 H di Citra Raya, Momentum Silaturahmi dan Kreativitas

‎Otib bahkan mengaku sempat berinisiatif untuk menghubungi koordinator lapangan proyek demi menjaga komunikasi yang baik dan terbuka. Namun tak disangka, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

‎”Saya lagi komunikasi sama pihak pelaksana lapangan, tiba-tiba ibu-ibu itu teriak dan maki-maki saya dengan kata-kata kasar seperti ‘anjing’, ‘bangsat’, dan ‘pergi lu’ — itu sangat tidak pantas,” ungkapnya.

‎Baik Bahar maupun Otib menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak pernah menyebut soal “jatah” seperti yang ditudingkan dalam video. Mereka menyayangkan sikap akun TikTok Teng-nina yang dinilai mencemarkan nama baik secara sepihak tanpa verifikasi.

‎Atas kejadian tersebut, Otib menyatakan sedang mempertimbangkan upaya hukum untuk memulihkan nama baiknya.

‎”Video ini sudah mencemarkan nama saya. Saya dirugikan. Saya akan konsultasi dengan pihak berwenang dan mengambil langkah hukum kalau perlu,” tegasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun TikTok Ten-nina. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, terlebih ketika menyangkut tuduhan serius yang dapat merusak reputasi seseorang.

( Holid/team ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Disorot Soal Temuan BPK: Pemkab Tangerang Anggarkan  70 Miliar Bangun Gedung MPP

Tangerang Raya

Antara Kriminalisasi dan Penegakan Hukum: Dugaan “Permainan” Oknum di Balik Kasus PT KMK

Tangerang Raya

Saat Dikonfirmasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa,Kadis DPMPD,di duga Cuek dan Tutup Mata.

Tangerang Raya

Majelis Hakim Tegur Jaksa Penuntut Umum

Tangerang Raya

Giat Sispam Mako Anggota Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Renovasi Liar Cikokol: Bantahan Saeful Milah DPRD Terkesan Janggal, Diduga Kuat ‘Cuci Tangan’

Tangerang Raya

Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal di Copondoh, Kota Tangerang, Dibongkar

Tangerang Raya

Ada Apa Dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Contact Us