Home / Tangerang Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP Bersama BHP2HI Bahas Kinerja Gakumda Satpol PP

Tangerang — Suara republik news.Com Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independen (BHP2HI) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025). Rapat tersebut membahas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) khususnya di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda), yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan seluruh aturan pemerintah daerah dipatuhi masyarakat Kota Tangerang.

BHP2HI Kritik Respons Lambat Satpol PP Gakumda

Dalam pemaparannya, Sekjen BHP2HI Makasanudin S.H., yang akrab disapa Iksan, menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP tidak ditindaklanjuti secara optimal.

Setiap laporan ke Gakumda selalu mendapat respons yang lambat. Banyak alasan yang diberikan kepada pelapor sehingga penindakan atau sanksi tidak berjalan. Kami curiga ada oknum yang bermain di tubuh Satpol PP pada bagian Gakumda, tegas Iksan.

Ia meminta DPRD Kota Tangerang agar memastikan fungsi penegakan perda berjalan sebagaimana mestinya demi kepastian hukum dan kenyamanan layanan publik.

Ketua Komisi I Tegaskan Satpol PP Harus Responsif

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi, menyambut baik permintaan BHP2HI untuk menggelar RDP. Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi I dari berbagai fraksi, di antaranya perwakilan PKS, Hj. Holila dari Partai NasDem, serta H. Junaidi dari Gerindra. Hadir pula Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, serta Ketua Umum BHP2HI Suhardi Winoto S.H. beserta jajarannya.

Dalam rapat, H. Junaidi menegur langsung Kabid Gakumda.

Laporan dari pemerhati pelayanan publik saja lambat direspons, apalagi laporan warga umum. Ini tidak boleh terjadi. Ada aturan yang jelas, termasuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tegasnya.

Baca Juga  Mencederai Pesan Efisiensi Negara, Pemkab Tangerang Pesta APBD di Hotel Mewah Bandung

Ia memastikan bahwa Komisi I akan melanjutkan RDP hingga seluruh persoalan tuntas, termasuk menunggu bukti-bukti tambahan dari BHP2HI terkait dugaan lemahnya penegakan perda di internal Satpol PP.

BHP2HI Minta Pimpinan Satpol PP Dihadirkan pada RDP Berikutnya

Menutup rapat, Makasanudin S.H. meminta agar pada RDP berikutnya DPRD dapat menghadirkan jajaran pimpinan tertinggi Satpol PP serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terkait langsung dengan fungsi Gakumda.

Kami meminta Ketua DPRD Rudi Alam melalui Komisi I untuk menghadirkan pimpinan Satpol PP hingga PPNS yang berhubungan dengan Gakumda. Ini penting agar pembahasan ke depan lebih jelas dan transparan,” tutupnya.

RDP lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan membawa dokumen pendukung untuk memastikan evaluasi kinerja Satpol PP berjalan menyeluruh dan akuntabel.( Rosita)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Bupati Humbahas Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan USB SMA N 2 Pollung

Tangerang Raya

Sebut aja Bg Gepeng,Semangat juang kebersamaan,untuk kepentingan Masyarakat

Tangerang Raya

Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H

Tangerang Raya

Lahan Ahli Waris Lie Pie Goan di Selapajang Status Quo Menarik Perhatian Walikota Tangerang

Tangerang Raya

Carut Marut Pemasangan Komponen Jaringan Internet di Kota Tangerang Terpasang di Tiang Listrik Dan Tiang PJU

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Tanjung Anom

Tangerang Raya

Kuasa Hukum Pekerja Layangkan Tanggapan ke Mediator, PT PCM Kabel Indonesia Dinilai Abaikan Hak Buruh dan Lecehkan UU Ketenagakerjaan

Tangerang Raya

Peningkatan Tanggul Sungai di Kota Tangerang Diduga Asal Jadi, PT. Nurroya Jaya Sejahtera Terancam Sanksi

Contact Us