Tangerang — Suara republik news.Com Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independen (BHP2HI) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025). Rapat tersebut membahas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) khususnya di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda), yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan seluruh aturan pemerintah daerah dipatuhi masyarakat Kota Tangerang.
BHP2HI Kritik Respons Lambat Satpol PP Gakumda
Dalam pemaparannya, Sekjen BHP2HI Makasanudin S.H., yang akrab disapa Iksan, menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP tidak ditindaklanjuti secara optimal.
Setiap laporan ke Gakumda selalu mendapat respons yang lambat. Banyak alasan yang diberikan kepada pelapor sehingga penindakan atau sanksi tidak berjalan. Kami curiga ada oknum yang bermain di tubuh Satpol PP pada bagian Gakumda, tegas Iksan.
Ia meminta DPRD Kota Tangerang agar memastikan fungsi penegakan perda berjalan sebagaimana mestinya demi kepastian hukum dan kenyamanan layanan publik.
Ketua Komisi I Tegaskan Satpol PP Harus Responsif
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi, menyambut baik permintaan BHP2HI untuk menggelar RDP. Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi I dari berbagai fraksi, di antaranya perwakilan PKS, Hj. Holila dari Partai NasDem, serta H. Junaidi dari Gerindra. Hadir pula Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, serta Ketua Umum BHP2HI Suhardi Winoto S.H. beserta jajarannya.
Dalam rapat, H. Junaidi menegur langsung Kabid Gakumda.
Laporan dari pemerhati pelayanan publik saja lambat direspons, apalagi laporan warga umum. Ini tidak boleh terjadi. Ada aturan yang jelas, termasuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tegasnya.
Ia memastikan bahwa Komisi I akan melanjutkan RDP hingga seluruh persoalan tuntas, termasuk menunggu bukti-bukti tambahan dari BHP2HI terkait dugaan lemahnya penegakan perda di internal Satpol PP.
BHP2HI Minta Pimpinan Satpol PP Dihadirkan pada RDP Berikutnya
Menutup rapat, Makasanudin S.H. meminta agar pada RDP berikutnya DPRD dapat menghadirkan jajaran pimpinan tertinggi Satpol PP serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terkait langsung dengan fungsi Gakumda.
Kami meminta Ketua DPRD Rudi Alam melalui Komisi I untuk menghadirkan pimpinan Satpol PP hingga PPNS yang berhubungan dengan Gakumda. Ini penting agar pembahasan ke depan lebih jelas dan transparan,” tutupnya.
RDP lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan membawa dokumen pendukung untuk memastikan evaluasi kinerja Satpol PP berjalan menyeluruh dan akuntabel.( Rosita)











