Home / Tangerang Raya

Senin, 28 Juli 2025 - 08:21 WIB

Bersama Brimob, BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Dua Hektare di Madina

Mandailing Natal,Suararepubliknews – Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara kembali membuahkan hasil konkret. Ladang ganja seluas dua hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, berhasil ditemukan dan dimusnahkan dalam operasi terpadu, Rabu (23/7/2025).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sabani, S.H., S.I.K., M.H., dan melibatkan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut. Turut mendampingi, Plt. Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin, S.E., M.E.

Sebanyak 10 personel Brimob Batalyon C yang dipimpin IPDA Andrico P. Sembiring, S.H., turut diperbantukan sebagai pasukan BKO dalam mendampingi tim gabungan menembus medan berat menuju lokasi ladang.

Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan apel pemberangkatan dari Kantor BNNK Mandailing Natal. Tim kemudian bergerak menuju Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, yang menjadi titik akhir kendaraan sebelum dilanjutkan dengan perjalanan kaki.

Setibanya di desa pukul 09.00 WIB, tim kembali menggelar apel singkat sebelum menyusuri hutan dan perbukitan yang lebat. Sekitar pukul 13.00 WIB, ladang ganja yang diperkirakan seluas dua hektare berhasil ditemukan tersembunyi di balik vegetasi rimbun.

Ribuan batang ganja setinggi hingga dua meter langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat seluruh unsur operasi.

Tim gabungan kemudian menuruni bukit dan tiba kembali di desa pukul 14.00 WIB. Konsolidasi akhir dilakukan pukul 17.30 WIB sebelum personel kembali ke satuan masing-masing.

Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi atas profesionalisme seluruh personel. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Baca Juga  Diduga Kangkangi Perwal, Lurah Sukasari Bakal Dilaporkan ke Walikota Tangerang

“Ini bukan sekadar pemusnahan tanaman ganja. Ini adalah simbol komitmen bersama antara BNN, Polri, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya, Sabtu (26/7/2025).

Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa peredaran narkotika tak akan pernah luput dari pengawasan dan tindakan tegas negara. Diharapkan, langkah ini memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dari daerah terpencil hingga kota besar.(M.T)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

HUT SMA Negeri 31 Kabupaten Tangerang Yang Ke 4 Tahun “HARSA” Gaungkan Harsa Dan Masa Depan Cerah

Tangerang Raya

Misteri Rp164,9 Miliar: Jejak Janggal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Tangerang Raya

Jasad Bayi Ditemukan di TPS Liar Sepatan Timur, Warga Soroti Dugaan Pembiaran Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Tangerang Raya

PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari

Banten

Laporan KITA-PD Masuk, Menguji Taring Kejati Banten di Kasus RSUD Tigaraksa

Tangerang Raya

Perpisahan SMPN 2 Cikupa: Menuju Masa Depan Gemilang

Tangerang Raya

Makin Maraknya Penjual Kosmetik ilegal yang diduga Tidak Kantongi Izin.

Tangerang Raya

Proyek TMP Seribu Tangsel Rp397 Juta Diduga Asal-Asalan: U-Ditch Miring, Pekerja Abai K3, LSM Desak APH Turun Tangan

Contact Us