Home / Tangerang Raya

Selasa, 18 November 2025 - 08:52 WIB

Proyek Provinsi di Situ Gede Diduga Langgar Aturan karena Tanpa Papan Informasi KIP

Tangerang,Suara republik news. Com, Senin 17/11/2025 — Proyek pengerjaan infrastruktur di kawasan Situ Gede, Kota Tangerang, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pembangunan yang diduga berasal dari anggaran Provinsi Banten itu tidak dilengkapi papan informasi proyek atau Komunikasi Informasi Publik (KIP) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi.

Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi, terlihat aktivitas pekerjaan berjalan normal. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan, seperti yang diwajibkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada mandor proyek dan juru kunci Situ Gede di kawasan Metropolis, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, mereka mengaku sejak awal pekerjaan tidak pernah tersedia papan KIP tersebut.

“Iya pak, dari awal kerja memang nggak ada. Kemarin sudah kami tanyakan ke pihak UPTD, Pak Daru bilang nanti hari Senin karena Sabtu libur. Tapi sampai proyek mau selesai, papan informasinya tetap tidak ada,” ujar sang mando

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut berpotensi sebagai proyek siluman, karena minimnya transparansi dan tidak adanya identitas resmi kegiatan pembangunan.

Tim investigasi kemudian mendatangi Kantor UPTD Provinsi Banten di Pintu Air, Kota Tangerang, untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, satpam berinisial A mengatakan pejabat terkait atas nama Daru sedang tidak berada di tempat

“Iya bang, Pak Daru tadi terlihat keluar. Saya coba tanyakan ke Danru dulu. Beberapa menit kemudian… Pak Daru belum masuk, ada giat di luar,” jelasny

Baca Juga  DTRB Kabupaten Tangerang Ancam Segel Pembangunan Tower BTS di Lembang Sari Jika Tak Berizin

Warga sekitar Situ Gede juga mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sebagai warga tidak tahu ini proyek siapa, berapa anggarannya, dan kapan selesai. Harusnya jelas dan terbuka,” ujar seorang warga berinisial I yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Tidak adanya papan informasi proyek dinilai sebagai bentuk lemahnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggara kegiatan. Masyarakat pun mendesak Dinas terkait, UPTD Provinsi Banten, dan APIP untuk segera turun tangan melakukan pengawasan, penelusuran, serta penertiban terhadap pelaksana proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi.( Rosita)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Sukses Digelar, Apa Saja Agenda Sosial Mereka? Wujud Kepedulian Sosial

Tangerang Raya

Patut Dipertanyakan Tiang Wi-Fi “Pink” CBNFiber di Rajeg , Diduga Langgar Aturan.

Tangerang Raya

Diduga Obat Keras Tramadol Dijual Bebas di Jakarta Barat, Warga Resah dan Minta Penindakan Tegas

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik

Tangerang Raya

Baznas Tangsel Sembelih 5 Ekor Sapi dan 54 Kambing di Momen Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Tangerang Raya

Kapolsek Mauk Jadi Pembina Upacara di SMK Permata Kemiri, Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Pelajar

Tangerang Raya

Monopoli Proyek APBD Kota Tangerang: PT. CMB “Berpesta” di Tengah Lemahnya Pengawasan

Tangerang Raya

Diduga Tanpa PBG, Renovasi Gedung shorum mobil Mitsubishi di Cikokol Disorot: Awak Media Dapat Keterangan “sedang di urus anggota dewan”

Contact Us