Tangerang,Suara republik news. Com, Senin 17/11/2025 — Proyek pengerjaan infrastruktur di kawasan Situ Gede, Kota Tangerang, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pembangunan yang diduga berasal dari anggaran Provinsi Banten itu tidak dilengkapi papan informasi proyek atau Komunikasi Informasi Publik (KIP) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi.
Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi, terlihat aktivitas pekerjaan berjalan normal. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan, seperti yang diwajibkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada mandor proyek dan juru kunci Situ Gede di kawasan Metropolis, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, mereka mengaku sejak awal pekerjaan tidak pernah tersedia papan KIP tersebut.
“Iya pak, dari awal kerja memang nggak ada. Kemarin sudah kami tanyakan ke pihak UPTD, Pak Daru bilang nanti hari Senin karena Sabtu libur. Tapi sampai proyek mau selesai, papan informasinya tetap tidak ada,” ujar sang mando
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut berpotensi sebagai proyek siluman, karena minimnya transparansi dan tidak adanya identitas resmi kegiatan pembangunan.
Tim investigasi kemudian mendatangi Kantor UPTD Provinsi Banten di Pintu Air, Kota Tangerang, untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, satpam berinisial A mengatakan pejabat terkait atas nama Daru sedang tidak berada di tempat
“Iya bang, Pak Daru tadi terlihat keluar. Saya coba tanyakan ke Danru dulu. Beberapa menit kemudian… Pak Daru belum masuk, ada giat di luar,” jelasny
Warga sekitar Situ Gede juga mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sebagai warga tidak tahu ini proyek siapa, berapa anggarannya, dan kapan selesai. Harusnya jelas dan terbuka,” ujar seorang warga berinisial I yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Tidak adanya papan informasi proyek dinilai sebagai bentuk lemahnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggara kegiatan. Masyarakat pun mendesak Dinas terkait, UPTD Provinsi Banten, dan APIP untuk segera turun tangan melakukan pengawasan, penelusuran, serta penertiban terhadap pelaksana proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi.( Rosita)











