Home / Tangerang Raya

Selasa, 18 November 2025 - 08:52 WIB

Proyek Provinsi di Situ Gede Diduga Langgar Aturan karena Tanpa Papan Informasi KIP

Tangerang,Suara republik news. Com, Senin 17/11/2025 — Proyek pengerjaan infrastruktur di kawasan Situ Gede, Kota Tangerang, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pembangunan yang diduga berasal dari anggaran Provinsi Banten itu tidak dilengkapi papan informasi proyek atau Komunikasi Informasi Publik (KIP) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi.

Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi, terlihat aktivitas pekerjaan berjalan normal. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan, seperti yang diwajibkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada mandor proyek dan juru kunci Situ Gede di kawasan Metropolis, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, mereka mengaku sejak awal pekerjaan tidak pernah tersedia papan KIP tersebut.

“Iya pak, dari awal kerja memang nggak ada. Kemarin sudah kami tanyakan ke pihak UPTD, Pak Daru bilang nanti hari Senin karena Sabtu libur. Tapi sampai proyek mau selesai, papan informasinya tetap tidak ada,” ujar sang mando

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut berpotensi sebagai proyek siluman, karena minimnya transparansi dan tidak adanya identitas resmi kegiatan pembangunan.

Tim investigasi kemudian mendatangi Kantor UPTD Provinsi Banten di Pintu Air, Kota Tangerang, untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, satpam berinisial A mengatakan pejabat terkait atas nama Daru sedang tidak berada di tempat

“Iya bang, Pak Daru tadi terlihat keluar. Saya coba tanyakan ke Danru dulu. Beberapa menit kemudian… Pak Daru belum masuk, ada giat di luar,” jelasny

Baca Juga  Bakti Sosial untuk Masyarakat: Yayasan Panca Budidarma Putra dan Yayasan Amazing New Begining Beraksi

Warga sekitar Situ Gede juga mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sebagai warga tidak tahu ini proyek siapa, berapa anggarannya, dan kapan selesai. Harusnya jelas dan terbuka,” ujar seorang warga berinisial I yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Tidak adanya papan informasi proyek dinilai sebagai bentuk lemahnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggara kegiatan. Masyarakat pun mendesak Dinas terkait, UPTD Provinsi Banten, dan APIP untuk segera turun tangan melakukan pengawasan, penelusuran, serta penertiban terhadap pelaksana proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi.( Rosita)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pasang GPS di Mobil Tanpa Izin Pemilik, Jisman Hutapea Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Tangerang Raya

Peningkatan Tanggul Sungai di Kota Tangerang Diduga Asal Jadi, PT. Nurroya Jaya Sejahtera Terancam Sanksi

Tangerang Raya

Giat Shubuh Keliling & Silaturrahmi Kepada Tokoh Ulama di Desa Saga Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Tangerang: Angka Kriminalitas Turun 16,6 Persen

Tangerang Raya

SIM SAMIN Hadir di Car Free Day Puspemkab Tangerang, Warga Antusias Perpanjang SIM di Hari Libur

Tangerang Raya

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Pastikan Bangunan Milik PT Antarmitra Sembada Sudah Berizin, Meski Dinas Terkait Belum Menunjukkan Dokumen Resmi

Tangerang Raya

PT PCM Cable Indonesia Mangkir dari Panggilan Disnaker Terkait Dugaan PHK Sepihak

Tangerang Raya

HUT SMA Negeri 31 Kabupaten Tangerang Yang Ke 4 Tahun “HARSA” Gaungkan Harsa Dan Masa Depan Cerah

Contact Us