Home / Maluku

Sabtu, 4 April 2026 - 08:47 WIB

Terkait Konflik Izin Tambang Di Kabupaten Buru Kini Menjadi Sorotan Tajam,Hukum Jangan Kalah Oleh Para Broker Tambang

​AMBON, SRN –  .SuaraRepublikNews.com– Carut-marut legitimasi pengelolaan tambang emas di Kabupaten Buru kembali memanas. Ketua Garda NKRI sekaligus Aktivis Lingkungan Maluku, Mujahidin Buano, menyoroti adanya dugaan tebang pilih serta ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan izin operasional kepada perusahaan tambang.

​Fokus utama polemik ini tertuju pada perbandingan nasib antara PT Global Emas Bupolo milik Hj. Mansur Lataka dengan PT Harmoni Alam Manise (anak perusahaan PT Wanshuai Indo Mining) milik Ibu Helena Ismail.

 

​Administrasi Lengkap Namun Tertahan

​Menurut Mujahidin, PT Global Emas Bupolo sejatinya telah memenuhi seluruh prasyarat hukum dan administrasi yang diperlukan. Dokumen-dokumen krusial telah dikantongi, di antaranya:

– ​Rekomendasi resmi dari Bupati Kabupaten Buru.
– ​Dukungan penuh dari para ahli waris pemilik lahan.
– ​Tanda tangan dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
– ​Kajian Ilmiah Amdal Net hasil kerja sama dengan Universitas Pattimura.
– ​Kesepakatan strategis dengan 9 koperasi lokal.

​”Anehnya, meski berkas sudah mengendap di meja Gubernur Maluku selama kurang lebih enam bulan, hingga detik ini legitimasi untuk beroperasi belum juga diterbitkan. Ada apa dengan birokrasi kita?” tegas Mujahidin.

​Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal

​Di sisi lain, Mujahidin membeberkan kondisi kontras terkait aktivitas PT Harmoni Alam Manise. Ia menduga perusahaan milik Ibu Helena Ismail tersebut tetap leluasa melakukan aktivitas penambangan meski disinyalir tidak mengantongi rekomendasi dari Bupati Kabupaten Buru.

​”Publik bertanya-tanya, mengapa yang taat aturan justru dihambat, sementara yang diduga ilegal justru bebas beroperasi bahkan berdampingan dengan basecamp aparat? Apakah faktor kekuatan finansial lebih sakti daripada supremasi hukum di mata pemangku kebijakan?” ujar Mujahidin dengan nada kritis.

Baca Juga  Polsek Selaru Siapkan 5 Hektare Lahan Produktif di Kepulauan Tanimbar, Perkaut Ketahanan Pangan Nasional

 

​Menanti Janji DPRD dan Konsolidasi Aksi Massa
​Persoalan ini sebenarnya telah dikawal sejak bulan Ramadhan lalu melalui seruan aksi di DPRD Provinsi Maluku. Mujahidin mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menanti realisasi permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilayangkan kepada Komisi II melalui pembahasan di Komisi III DPRD Maluku.

​”Kami memegang janji wakil rakyat. Pembahasan di Komisi III sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk RDP resmi bersama Komisi II agar tabir gelap ini terbuka,” tambahnya.
​Sebagai bentuk keseriusan, Mujahidin Buano menyatakan tengah melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku. Aksi ini bertujuan untuk menuntut transparansi Gubernur secara langsung terkait alasan pengabaian terhadap perusahaan yang telah legal secara administratif, namun justru membiarkan aktivitas yang diduga represif dan melanggar hukum.

​Tuntutan Tegas
​Demi menjamin keadilan hukum dan kelestarian lingkungan, Mujahidin mendesak:

1. ​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku untuk segera bertindak atas jaminan lingkungan di wilayah tersebut.
2. ​Polda Maluku untuk segera memeriksa Ibu Helena Ismail yang dinilai represif dalam mengambil tindakan tanpa pertimbangan hukum yang jelas.
3. ​Gubernur Maluku untuk segera memberikan legitimasi kepada pihak yang telah memenuhi syarat agar tidak timbul persepsi negatif di tengah masyarakat.
​”Jika transparansi ini tidak diberikan, maka jalanan adalah satu-satunya tempat untuk kami mencari keadilan,” tutup Mujahidin.(Tim)

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Maluku

1000 Peserta Hadiri Apel Gelar Sabuk Kamtibmas Dan Potmas 2026, Kapolda Maluku: Keamanan Tak Bisa Ditangani Sendiri

Maluku

Densus 88 AT Polri Gelar Bootcamp Genpeace untuk Membangun Generasi Muda Cerdas Digital dan Anti Radikal

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Audiensi Terbuka Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri: Polda Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Maluku

Polres Buru Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Salawaku 2026, Wujud Sinergi Jaga Keamanan Idul Fitri

Maluku

Amankan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Personel Polda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

Maluku

Kapolda Maluku Lantik dan Sertijab 9 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi Polri Presisi untuk Stabilitas Keamanan dan Pelayanan Publik

Maluku

Polda Maluku Mengamankan Bentrokan, Situasi Kondusif, Masyarakat Dihimbau Untuk Tidak Melakukan Kekerasan

Contact Us