Home / Buru

Senin, 20 April 2026 - 22:34 WIB

Gubermur Maluku Diduga Membangkang Intruksi Presiden RI.karena Dianggap Diam Dibalik Aktifitas PT.HAM  dan PT.Tri M

Namlea, SRN-Persoalan perusahan yang melakukan aktivitas yang diduga terlibat di
Kawasan Hutan produksi di Pulau Buru.Kini menjadi perhatian pemerintah pusat diakibatkan aktifitas ilegal di sungai jalur B , dusun Wamsaid ,Desa Dava , Kecamatan Waelat ,Kabupaten Buru,Maluku. Senin ( 20/4/2026 ).

Menanggapi hal tersebut Presiden
Republik Indonesia,bapak Prabowo Subianto , telah mengeluarkan instruksi dalam evaluasi total terhadap pencabutan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) perusahan yang beroperasi pada kawasan hutan produksi.

Melalui Mentri ESDM Bahlil Lahadalia , bapak Presiden telah memerintahkan untuk mengevaluasi ratusan IUP yang masuk kawasan hutan , termasuk hutan lindung , Cagar alam dan Konservasi , dan mencabut izin IUP bermasalah Tampa adanya kompromi .

Ini merupakan instruksi yang disampaikan oleh bapak Presiden , untuk di tindak lanjuti oleh Mentri ESDM , dan harus melaporkan sesuai batasan waktu yang diberikan selama satu Minggu per April tahun 2026 ini . hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan penguasaan sumber daya alam kepada negara , dan memperbaiki tata kelola investasi , dan menjaga lingkungan .

Namun Ironisnya instruksi tersebut dinilai tidak berlaku di Maluku , sebab sampai hari ini , Gubernur maluku Hendrik Lewerissa ” dinilai tidak mengindahkan instruksi Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto melalui Mentri ESDM ” , karena kawasan hutan lindung jalur H dan jalur B dikawasan Gunung botak masi terdapat aktifitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Harmoni Alam Manise.

Sebagai kepala daerah ,gubernur Maluku seharusnya dapat menindaklanjuti apa yang telah di instruksi oleh bapak presiden , namun entah apa yang membuat orang nomor 1 di Maluku ini dinilai tidak mengindahkan instruksi bapak presiden .

Berdasarkan instruksi presiden tersebut sudah seharusnya di Laksanakan oleh ;
1-Gubernur Maluku
2-Pangdam pattimura
3-Kapolda maluku
4-Dinas ESDM provinsi Maluku
5-kejati Maluku
6-bupati Buru
7-Kapolres Buru
8-Kejaksaan Buru

Baca Juga  Diduga Langgar Instruksi Presiden, PT HTI WWI Masarete Camp Masih Ekspor Kayu Meranti Merah

Untuk segera turun tangan menghentikan seluruh aktivitas PT harmoni alam manise di wilayah jalur B gunung botak,karena di duga kuat PT.Harmoni Alam.Manise tidak memiliki izin Usaha pertambangan
(IUP) demikian juga tidak kantongi Izin Amdal (Analisis dampak lingkungan) .

Sebab jika instruksi ini tidak di tindak lanjuti oleh gubernur dan pihak terkait lainya maka patut dipertanyakan..Apakah Gubernur takut kepada PT Harmoni Alam Manise sehingga instruksi Presiden melalu metri ESDM tidak di indahkan , atau ada
pembangkangan.Hal ini diduga berunjuk pada faedah yang diterima , sehingga publik saat ini harus bertanya tanya soal kepastian Pemberhentian aktifitas ilegal dimaksud.Patut dipertanyakan ???.

Hinhga berita ini di turunkan , Gubernur Maluku tidak dapat di hubungi melalui saluran komunikasi seluler untuk di konfirmasi.
(Tim).

Share :

Baca Juga

Buru

Polsek Tanimbar Utara Sinergi dengan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung di Desa Ridool

Buru

Dukung Operasional Perkantoran, Lapas Namlea Terima Bantuan Dari Ditjenpas

Buru

Komitmen Perkuat Disiplin dan Integritas, Bidpropam Fokus Cegah Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba

Buru

Tiga Belas Anak di Kayeli Tiba-Tiba Tumbang Demam Berdarah, Warga Sebut Ada Riwayat Perjalanan Personel Keamanan

Buru

Sinergi Membangun Negeri” Jadi Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bupolo

Buru

Anahoni Prajurit Muda Mendinginkan Situasi Tanpa Peluru 

Buru

Brimob Maluku Adakan Patroli Harkamtibmas Di Kota Namlea

Buru

Polres Buru Release 7 Kasus yang Menjadi Atensi Publik dari 41 Laporan yang Ditangani

Contact Us