Home / Hukum / Jakarta

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:52 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan

 

JAKARTA BARAT, SRN  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5,19 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut merupakan hasil sitaan dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembebasan lahan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun pada Jumat 10 Juli 2026, penyitaan ini menjadi bagian dari langkah tegas pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas penyelewengan dana ruang publik atau fasilitas kedinasan di daerah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Jakarta Barat, Kebon Jeruk, sejumlah tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 diperlihatkan sebagai barang bukti otentik di hadapan awak media.

Pihak kejaksaan menegaskan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap adanya keterlibatan pihak lain serta memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.

Sampai berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para tersangka dan pihak-pihak terkait dalam kasus pembebasan lahan ini masih terus berjalan intensif di ranah penyidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. ( red ).

Share :

Baca Juga

Hukum

Hakim Terjaring OTT di Depok: Runtuhnya Benteng Terakhir Keadilan

Jakarta

Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Datangi Gedung KPK Pasca OTT Imigrasi Jakbar

Jakarta

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Jakarta

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Jakarta

Demi Kenyamanan Pengguna, Terminal Kalideres Akan Ditanami 19 Pohon Tabebuya

Jakarta

Siswa Penabur Intercultural School Terduga Pelaku Bullying Dikembalikan Lagi Kepada Orang Tua

Jakarta

Kembalinya Sang ‘Crazy Rich’: Dinamika di Balik Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni

Jakarta

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris

Contact Us