Home / Tangerang Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Bobrok! Proyek Tpt Rp Ratusan Juta DPU PR Kab. Tangerang Pakai Pasir Lumpur Dan Batu Rapuh  Diduga “Proyek Estafet” – Anggaran Dikorupsi, Kualitas Dikorbankan

TELUKNAGA, Kab, Tangerang, Suara republik, News. Com. INVESTIGASI – Uang rakyat kembali diduga dikorupsi. Pekerjaan Tembok Penahan Tanah TPT sepanjang 60 meter di Jl. Raya Kampung Melayu No.60, Teluknaga, Kab. Tangerang yang dikerjakan DPU PR Kabupaten Tangerang terbukti dikerjakan asal-asalan dan melawan hukum.

Hasil investigasi di lapangan, Selasa 4 Agustus 2026, menunjukkan bobroknya kualitas proyek. Tidak ada papan informasi, material jelek, dan diduga kuat ada praktik “proyek estafet”.

PAKAI PASIR LUMPUR & BATU RAPUH, MENANTANG MAUT

Pantauan di lokasi, adukan pasangan batu menggunakan pasir yang mengandung lumpur. Batu belah yang digunakan pun rapuh dan mudah hancur.

Padahal sesuai Standar Nasional Indonesia SNI dan spesifikasi DPU, TPT wajib menggunakan pasir bersih dan batu gunung yang keras agar kuat menahan beban dan air.

“Ini bukan bangun, ini mau ngebunuh orang. 6 bulan pasti ambruk. Ini jelas penghematan anggaran secara ilegal,” ujar seorang ahli konstruksi yang dimintai tanggapan.

TUTUP-TUTUPI ANGGARAN DENGAN ALASAN “PU LANGSUNG”

Lebih biadab lagi, proyek yang diduga menelan anggaran ratusan juta ini tidak dipasangi papan informasi proyek sama sekali. Saat dikonfirmasi, pelaksana beralasan ini “pekerjaan PU langsung”.

Alasan itu adalah bohong besar. Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Pengadaan, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib transparan.

“Alasan PU Langsung itu cuma kedok buat nutupin mark up. Biar masyarakat gak bisa ngawasin,” tegas Marifin aktivis anti korupsi.

DUGAAN “PROYEK ESTAFET” UNTUK KORUPSI BERJANGKA

 

Sumber internal dari DPU PR Kab. Tangerang menyebut pekerjaan seperti ini sudah menjadi rahasia umum.

“Ini namanya proyek estafet bang. Sengaja dibuat jelek biar tahun depan rusak lagi, terus minta anggaran lagi,” kata sumber tersebut.

Baca Juga  Kuasa Hukum Pekerja Layangkan Tanggapan ke Mediator, PT PCM Kabel Indonesia Dinilai Abaikan Hak Buruh dan Lecehkan UU Ketenagakerjaan

Jika dibiarkan, maka setiap tahun DPU PR Kab. Tangerang akan terus menganggarkan pekerjaan yang sama di titik yang sama.

TUNTUTAN KERAS:

  1. Kapolres Metro Tangerang Kota & Kejari Kab. Tangerang segera turun, sita lokasi, dan tetapkan tersangka.
  2. Bupati Tangerang & Inspektorat* copot Kepala DPU PR Kab. Tangerang dan PPK yang terlibat.
  3. Pekerjaan dihentikan dan dibongkar. Ganti kontraktor dan kerjakan ulang sesuai spek.

Masyarakat Teluknaga menuntut. Jangan jadikan APBD Kab. Tangerang sebagai bancakan.

 

`Rosita/ Team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & DDS Kepada Warga Binaan Guna Antisipasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Dugaan Fitnah Atas Laporan Percabulan Terhadap Guru Sy Oleh Orang Tua Murid Ra Di Smpn 23 Kota Tangerang

Tangerang Raya

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN PENGURUS PPTSB CABANG TANGERANG SELATAN PERIODE 2026–2030

Tangerang Raya

Ika Lestari Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Cipondoh,Konsilidasi Internal Jadi Perioritas Hadapi Pemilu

Tangerang Raya

Satgas Tapem Kecamatan Karawaci Optimalisasi Fungsi Drainase, Antisipasi Genangan dan Kerusakan Jalan

Tangerang Raya

Tokoh Masyarakat Dukung Program Pemkab Tangerang, Lesim Bantah Tuduhan Kehilangan Arah

Tangerang Raya

Bersekongkol dengan Anak Buah Ben-Pilar Dalam Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75 M, Direktur EPP Dijebloskan ke Penjara

Tangerang Raya

Makin Maraknya Penjual Kosmetik ilegal yang diduga Tidak Kantongi Izin.

Contact Us