TANGERANG – Suara Republik News. Com – Diduga kuat PT. ASIA NET melakukan penyelewengan dalam kegiatan penanaman kabel optik di wilayah Kec. Batuceper, Kota Tangerang.
Aksi galian liar ini tidak hanya merusak fasilitas umum berupa trotoar, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.
Dari pantauan Media Suara Republik pada Rabu, 06/08/2026 di Jl. Daan Mogot, Kel. Batuceper, terlihat jelas gulungan kabel optik digelar di atas trotoar. Trotoar yang seharusnya jadi hak pejalan kaki kini berantakan dan rusak. Pengamanan lokasi pun amburadul, hanya mengandalkan 1 cone lalu lintas. Tidak ada rambu, tidak ada papan proyek.

“Ini trotoar buat orang jalan. Sekarang malah jadi tempat gelar kabel. Kalau ada anak kecil atau lansia kepleset siapa yang tanggung jawab?” ujar warga sekitar.
DUGAAN KERJA ILEGAL & LANGGAR ATURAN
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Perda Kota Tangerang No. 6 Tahun 2012, setiap kegiatan galian di jalan dan trotoar wajib memiliki izin dari DPU Kota Tangerang dan wajib mengembalikan kondisi seperti semula.
Namun hingga berita ini ditulis, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa PT. ASIA NET bekerja tanpa izin dan main serobot.
Selain itu, kegiatan ini juga diduga melanggar UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 dan PP 23/2021 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.
SANKSI MENANTI
Atas perbuatannya, PT. ASIA NET terancam sanksi berat:
1. Sanksi Pidana: Pasal 91 UU Jalan, penjara 18 bulan dan/atau denda Rp. 1,5 Miliar karena merusak trotoar.
2. Sanksi Pidana: Pasal 54 UU Telekomunikasi, penjara 6 tahun dan/atau denda Rp. 600 Juta karena menyelenggarakan jaringan tanpa izin.
3. Sanksi Administratif: Denda, penghentian pekerjaan, hingga pencabutan izin dari Kominfo.
DESAKAN KERAS
Media Global Network mendesak:
1. Walikota Tangerang & DPU Kota Tangerang untuk segera menghentikan paksa kegiatan dan menyegel lokasi.
2. Kominfo RI & Balmon untuk mencabut izin PT. Asia Net jika terbukti nakal.
3. PT. ASIA NET bertanggung jawab penuh memperbaiki trotoar dan membayar ganti rugi kepada negara.
“Jangan karena alasan digitalisasi, rakyat dikorbankan. Trotoar dirusak, keselamatan diabaikan. Ini bukan membangun, ini merusak!” tegas Tim Investigasi .
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. ASIA NET belum memberikan klarifikasi.
Rosita/ team









