Home / Buru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:47 WIB

​Sasi Adat Keluarga Nurlatu Tutup Akses PT Tri M di Gunung Botak, Tuntut Hak Lahan Diselesaikan

WAELATA.KABUPATEN BURU.Suararepubliknews.com –Aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terhenti total setelah sekelompok masyarakat adat memasang sasi adat di jalur utama akses operasional PT Tri M. Aksi pemalangan secara tradisi tersebut digelar pada Selasa (25/8/2026) di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
​Aksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Soa Some Nurlatu yang bertindak atas nama ahli waris Keluarga Nurlatu.

“​Kronologi dan Tuntutan Masyarakat Adat
​Berdasarkan pantauan di lapangan”
penutupan akses melalui sasi adat dilakukan karena pihak Keluarga Nurlatu menilai PT Tri M beserta sepuluh koperasi telah melangkah terlalu jauh dengan melakukan aktivitas fisik di lahan ulayat tanpa melibatkan pemangku adat setempat.

“Tegas”Tidak ada proses koordinasi, sosialisasi, maupun musyawarah bersama ahli waris mau pun pihak adat yang mendahului operasional perusahaan tersebut.
​”Kami meminta hak adat kami dipulihkan dan diselesaikan sebelum seluruh aktivitas berlanjut. Kalo tidak maka kami akan membakar alat-alat berat milik PT.tri m ”
perusahaan dihentikan sementara sampai ada dialog resmi antara pihak investor, pengurus adat, dan pemerintah daerah,” ujar perwakilan masyarakat adat di lokasi pemalangan.
​Dampak dari aksi ini membuat seluruh jalur logistik, mobilitas material, penyiapan lahan, serta akses personel menuju kawasan tambang Gunung Botak dari Dusun Wamsait lumpuh total.
​Temuan Lapangan: Skala Kegiatan Melampaui Tambang Rakyat
​Hasil penelusuran tim di lokasi menunjukkan bahwa operasional PT Tri M di lapangan tidak lagi mencerminkan skala penambangan rakyat, melainkan aktivitas industri pertambangan skala besar:
​Pembangunan Infrastruktur Masif: Terjadi pematangan lahan (land clearing), penggusuran area perkebunan warga, serta pembangunan kompleks perkantoran dan pos operasional perusahaan secara permanen.
​Mobilisasi Alat Berat: Terlihat pengangkutan alat-alat berat serta mesin penyedot emas (dompeng) berkapasitas besar menuju titik tambang utama Gunung Botak.
​Polemik Koperasi Tameng dalam IPR
​Secara regulasi, kawasan Gunung Botak sejatinya berada di bawah payung Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dialokasikan resmi untuk dikelola oleh 10 koperasi lokal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang memicu polemik hukum dan sosial. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

INTRAWIN: Temuan Berulang Peredaran B3 Ilegal di Buru, Desak Audit Bea Cukai dan PT PELNI

Buru

Kunjungi Buru Selatan, Kapolda Maluku Tinjau Lahan Pembangunan Mapolres, Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Buru

Kapolres Buru Bersama Satgas Penertiban Sosialisasikan Penataan Tambang Emas Gunung Botak dengan Pendekatan Humanis

Buru

Polres Buru Bagikan 100 Bendera Merah Putih Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-80

Buru

Gmpri Cabang Buru Desak Presiden, Kapolri & Menteri Esdm Copot Kapolres Buru Buntut Maraknya Tambang Ilegal

Buru

Satuan Brimob Maluku Ukir Prestasi di Extreme Challenge 2025

Buru

Pungli Di Sekolah Ancam Penjara, Benarkah Oknum Guru Akan Ditindak?

Buru

Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael Beber Silsilah, Tegaskan Tahta Wajib dari Garis Istri Pertama

Contact Us