Home / Buru

Minggu, 6 September 2026 - 07:36 WIB

Pernyataan Sikap Resmi, Atas Nama Tokoh Revolusi Lmnd, Beserta Beberapa Ketua Ek Okp Lmnd Cabang Kabupaten Sbt – Malteng – Buru Dan Lainnya

KABUPATEN BURU,SUARAREPUBLIKNEWS.COM-LMND KECAM TINDAKAN MOKSEN UMASUGI YANG CEMARKAN NAMA BAIK LEMBAGA. LAPORAN RESMI TELAH DIBUAT KE POLRES BURU

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND adalah Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri. Keberadaannya berbeda dengan OKP lain.

LMND didirikan dengan pengorbanan besar. Para tokoh pendiri LMND telah bersumpah, seberat apapun penderitaannya, LMND harus tetap berdiri dan tuntas dalam materi, pemburuan fakta, dan data.

“LMND adalah organisasi kerakyatan, yang tidak bisa dianggap remeh dan dilarang bertindak semena-mena atau merusak. Fokal dan idealismenya adalah menghajar Kapitalisme, Liberalisme, dan Imperialisme. Tanpa memilih siapapun dan apapun,” tegas Tokoh Revolusi LMND.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, seluruh pemegang LMND wajib berpegang teguh pada prinsip AD/ART. Tidak ada tindakan yang merugikan atau mencemarkan nama baik LMND.

MENYESALI TINDAKAN MOKSEN UMASUGI

Kami, Atas Nama Saya Nurjannah Rahawarin selaku Tokoh Revolusi LMND dan beberapa Ketua EK OKP LMND di beberapa Cabang Kabupaten, SBT, Malteng, maupun lainnya, menyatakan dengan tegas MENYESALI TINDAKAN MOKSEN UMASUGI yang telah viral di media sosial “Info Namlea Terkini” yang diposting.

Tindakan tersebut telah mencemarkan nama baik lembaga LMND.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya Nurjannah Rahawarin langsung melaporkan ke pihak APH Polres Kabupaten Buru untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

KETEGASAN LMND TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK

Sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2015, ada pejabat yang menyampaikan hal keliru soal LMND. Saat itu kami meminta untuk menarik ucapannya dan melakukan klarifikasi terbuka.

Begitu juga pada saat pembentukan Pansel. LMND melakukan aksi di beberapa kantor dinas hingga ke Kantor Bupati dan meminta audiensi serta klarifikasi secara tertulis.

Baca Juga  Tutup Karbak Skala Besar di Desa Patani, Pangdam XV/Pattimura dan Forkopimda Tinjau Infrastruktur Hingga Makan Bersama Warga

“Kami minta secara tertulis. Baru saya tarik laporan saya baik di Polres maupun di Kejaksaan. Sebab masalah ini terkait pencemaran nama baik LMND,” tegasnya.

“Saya bilang ini lembaga kami.. dan semua pihak harus hati-hati dalam berkata,” lanjutnya.

2 FUNGSI UTAMA LMND

Tokoh Revolusi LMND juga menegaskan, jika ingin berada di LMND maka harus menjalankan 2 hal:
1. Fungsi Kontrol Kemasyarakatan
2. Forum Penyambung Lidah Aspirasi Masyarakat

“Justru hal terpenting adalah menjaga martabat lembaga. Sebab LMND adalah lembaga nasionalis,” pungkasnya. ( dHET ).

Share :

Baca Juga

Buru

HUT ke-27 Kabupaten Buru Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Pembangunan Hingga Pelosok Desa

Buru

Hukum Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah Menghadapi Broker Tambang Emas Gunung Botak Ilegal

Buru

Tour Of Duty Polri : Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

Buru

Wakapolres Buru Pimpin Rapat Implementasi Program Prioritas Kapolda Maluku

Buru

INTRAWIN: Temuan Berulang Peredaran B3 Ilegal di Buru, Desak Audit Bea Cukai dan PT PELNI

Buru

Waka Polres Buru Kompol H. Akmil Djapa Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Buru

Brigpol Samsul Bahri Juarai Lomba Catur Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Buru

Buru

Jenazah La Risno yang Hilang di Laut Waeperang Akhirnya Ditemukan

Contact Us