Home / Banten

Selasa, 15 September 2026 - 06:50 WIB

Ada Apa di Balik Rehab PAUD TKS Bhakti 2? K3 Disorot, Pengawasan Dinas Jadi Tanda Tanya

Serang, Suararepubliknews.com — Pembangunan rehabilitasi PAUD TKS Bhakti 2 di Kampung Sirih, Desa Kamasan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Proyek tersebut disebut mendapat bantuan pemerintah.

Temuan lapangan pada Kamis (10/9/2026) menunjukkan sejumlah aspek keselamatan kerja dinilai belum optimal. Kondisi tersebut menjadi dasar pertanyaan mengenai penerapan dan pengawasan K3 selama pekerjaan berlangsung.

K3 merupakan bagian dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi, termasuk pada proyek yang berada di lingkungan pendidikan anak usia dini. Namun, temuan di lapangan belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian pihak tertentu.

Saat dikonfirmasi di kantor TKS Bhakti 2, Kepala Sekolah TKS Bhakti 2 menyatakan perlengkapan K3 telah disiapkan.

“Ya Pak, maklum orang kampung tidak mengerti, padahal sudah kami siapkan,” ujar Kepala Sekolah TKS Bhakti 2.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah mengklaim perlengkapan K3 telah tersedia. Namun, ketersediaan perlengkapan berbeda dengan penerapan standar keselamatan selama pekerjaan berlangsung. Hal itu memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Informasi yang diterima awak media menyebut pihak dinas sebelumnya telah melakukan pengecekan ke lokasi. Belum diperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, arahan yang diberikan, maupun tindak lanjut atas kondisi yang ditemukan.

Dugaan lemahnya pengawasan atau pembiaran belum dapat disimpulkan berdasarkan temuan tersebut. Hal itu perlu diklarifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan pengawasan.

Jika proyek menggunakan anggaran pemerintah, informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, penerapan K3, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi bagian yang relevan untuk diketahui publik.

Pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai standar K3 yang diterapkan, hasil pengawasan sebelumnya, serta langkah perbaikan apabila ditemukan kekurangan.

Maka, fakta mengenai kondisi lapangan, pernyataan pihak sekolah, hasil pemeriksaan instansi, dan dugaan terkait pengawasan dapat dibedakan secara jelas dan diverifikasi berdasarkan data yang tersedia.( Holih ).

Share :

Baca Juga

Banten

Disporapar Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Produk

Banten

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 – 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

Banten

Hari Pramuka ke-64, Kwartir Ranting Cinangka Gelar Jugalak di Pantai Pulorida

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Teken Kerjasama, Warga Pulo Tunda Bakal Nikmati Sambungan Listrik 24 Jam.

Banten

Bakti Teritorial Prima di Pantai Bagedur: Wujud Kepedulian TNI dan Masyarakat Malingping Menyambut HUT ke-80 TNI

Banten

Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidized di Serang: Dua Tersangka Ditangkap, Terancam Denda Rp 60 Miliar

Banten

 Grand Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cikeusik: Langkah Awal Menuju Masyarakat Sehat

Banten

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Contact Us