Home / Headline / Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 08:21 WIB

Nusron Wahid Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi di ATR/BPN

JAKARTA, SRN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan tanggapan resmi mengenai isu dugaan korupsi yang menyeret lingkungan kementeriannya serta keputusannya untuk mundur dari kepengurusan Partai Golkar.

Saat ditemui awak media di Gedung DPR RI pada Senin (21/9/26), Nusron menegaskan bahwa pihak kementerian menghormati seluruh penanganan perkara yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan sudah kami sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi, posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” tegas Nusron.

Mundur dari kepengurusan partai Golkar. Selain membahas kasus dugaan korupsi tersebut, Nusron turut menyinggung langkah politiknya yang memilih mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak, melainkan telah dibicarakan secara langsung bersama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Langkah penyegaran internal serta fokus pada tugas-tugas kementerian disebut-sebut menjadi pertimbangan utama di balik keputusan strategis ini. (**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru

Hukum

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

Headline

Nekat Jalur Pintas: Kabel Listrik PLN Mengular di Drainase Jatiuwung, Regulasi Dikangkangi

Hukum

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

Headline

Diduga Terkait Suap HGB Summarecon di Bogor, KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Headline

Kejaksaan Agung Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama dan 4 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Nikel

Headline

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan, Gibran Tetap Jabat Wakil Presiden

Headline

Bea Cukai Bongkar 4 Pelanggaran Kepabeanan Senilai Rp27,3 Miliar, Puluhan Kontainer Ilegal Disita

Contact Us