PIDIE, ACEH, SRN — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar pengungkapan laboratorium narkotika ilegal skala besar di wilayah Kabupaten Pidie, Banten/AceH. Operasi penindakan tersebut ditinjau langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto guna memastikan proses penyidikan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) berjalan secara optimal.
Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1,2 ton sabu cair serta mengamankan 11 orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pengolahan dan produksi barang haram tersebut.

Diduga terhubung jaringan narkotika lintas negara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, laboratorium ilegal ini disinyalir dipersiapkan untuk memproduksi sabu siap edar dalam jumlah besar yang terhubung dengan sindikat narkotika internasional atau lintas negara.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman menyeluruh terkait asal-usul bahan baku pembuatan sabu cair yang masuk ke lokasi. Pemetaan jaringan eksternal maupun internal yang memfasilitasi operasional laboratorium.
Jalur distribusi serta modus operandi peredaran narkotika tersebut di wilayah Indonesia maupun mancanegara. Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya guna melindungi generasi bangsa dari ancaman kejahatan luar biasa (extraordinary crime). ( MT )
[08.46, 24/10/2026] Manahan Tampubolon: Headline










