Home / Headline / Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga ,  Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung

JAKARTA, SRN — Sudah Jatuh Tertimpa Tanga itulalah yang sisematkan kepada Dadan Hindayana,   Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya pada Rabu (3/6/2026) subuh, menjadi lonceng kematian bagi integritas lembaga yang baru seumur jagung ini. Tindakan subuh pukul 04.00 WIB yang dilanjutkan dengan penggeledahan kantor BGN di Kebon Sirih tersebut, mengonfirmasi satu hal: ada sesuatu yang sangat busuk sedang terjadi di dalam rahim lembaga pengelola program prioritas nasional ini.

Secara formil, Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung, Jefri, memang masih irit bicara dan berjanji akan merilis detailnya sore ini. Namun, rangkaian peristiwa dalam 24 jam terakhir mulai dari pencopotan mendadak oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) hingga penggeledahan dan penjemputan paksa hari ini bukan lagi sekadar sinyal “evaluasi kinerja biasa” sebagaimana yang dinarasikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Ini adalah operasi pembersihan total atas dugaan tindak pidana korupsi skala besar.

Lembaga Bantuan Hukum Gerbong Keadilan Rakyat “LBH BONGKAR” secara tegas memberikan apresiasi tertinggi atas kecepatan dan keberanian Korps Adhyaksa. Menjemput pejabat setingkat kepala badan fungsional nasional di waktu subuh menunjukkan adanya urgensi hukum yang tinggi kemungkinan besar untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti atau koordinasi antar-terperiksa guna menyamarkan mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan pidana).

Namun, apresiasi ini harus dibarengi dengan tuntutan transparansi. Kejagung tidak boleh ragu. Jika alat bukti sudah memenuhi syarat Pasal 21 KUHAP, status ketiganya harus segera dinaikkan menjadi tersangka demi kepastian hukum. Publik berhak tahu ke mana aliran dana segar di lembaga super-basah ini mengalir.

Baca Juga  OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi bahwa pencopotan ini didasarkan pada “monitoring dan evaluasi” terkesan sebagai upaya political damage control (penyelamatan muka politik) yang sangat halus. Pemerintah mencoba membingkai kejatuhan Dadan Cs sebagai masalah efisiensi kerja.

Kita harus jujur melihat secara hukum: jika ini hanya soal “kinerja yang kurang optimal,” tidak mungkin berujung pada penggeledahan kantor dan penjemputan paksa oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus di subuh buta. Ini murni masalah hukum, bukan sekadar rapor merah administrasi,” kata Irwansyah (3/6/26).

Tragedi BGN ini memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan internal (internal control system) pada lembaga-lembaga baru yang dibentuk untuk mengeksekusi program mercusuar. Badan Gizi Nasional yang digadang-gadang menjadi ujung tombak perbaikan generasi bangsa, justru ambruk bahkan sebelum programnya dirasakan secara masif oleh rakyat di akar rumput.

Ironi anggaran besar dan perut rakyat. Ini adalah tamparan keras bagi jalannya pemerintahan. Bagaimana mungkin, lembaga yang memegang mandat sakral untuk memberi makan bergizi bagi anak-anak bangsa, justru para pimpinannya diduga kuat mengenyangkan perut sendiri melalui praktik yang menabrak hukum?

Pencopotan serentak mulai dari Kepala hingga dua Wakil Kepala menunjukkan terjadinya pembusukan yang bersifat sistemik, bukan oknum tunggal.
Kejagung kini memikul beban moral yang besar. Proses penyidikan ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri siapa saja korporasi atau pihak ketiga yang ikut mengail keuntungan di air keruh proyek BGN.

Publik menanti rilis resmi sore ini, dan LBH BONGKAR akan terus mengawal kasus ini agar tidak menguap di tengah jalan atau berakhir sebagai kompromi politik di balik layar. “Hukum harus ditegakkan, meski langit runtuh (Fiat justitia ruat caelum).,” ujar Irwansyah ( red ).

Baca Juga  Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Hakim Terjaring OTT di Depok: Runtuhnya Benteng Terakhir Keadilan

Hukum

184 Casis Bintara Polri Panda Maluku Jalani Tes CAT Psikologi

Hukum

Kasus Ekspor Crude Palm Oil Wilmar Cs. Oknum Panitera dan Ketua PN Jakarta Selatan Ikut Terseret

Hukum

Pengakuan  Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB

Contact Us