Home / Tangerang Raya

Senin, 2 November 2026 - 13:24 WIB

DIDUGA ABAIKAN KETERBUKAAN PERIZINAN, BANGUNAN KONTRAKAN 2 LANTAI 10 PINTU DI CIPONDOH TAK TERPASANG PAPAN INFORMASI

KOTA TANGERANG – Suara Republik News. com. Pembangunan bangunan kontrakan dua lantai dengan rencana 10 pintu di Jalan Ketapang Dongkal, RT 004/RW 004, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi sorotan tim investigasi Suara Republik News.com.

Berdasarkan hasil pantauan langsung pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.52 WIB, tim investigasi menemukan aktivitas pembangunan yang masih berlangsung. Namun, di lokasi tidak ditemukan papan informasi pembangunan maupun keterangan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diketahui masyarakat.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa bangunan tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal dengan nama Haji Didi. Namun, terkait dokumen perizinan, pekerja mengaku tidak mengetahuinya.

“Pemiliknya Pak Haji Didi. Kalau soal izin, kami tidak tahu. Kami hanya bekerja,” ujar pekerja tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pemilik bangunan terhadap ketentuan administrasi dan perizinan pembangunan gedung.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk ketentuan PBG sesuai peraturan yang berlaku.

Tim investigasi meminta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan serta Satpol PP Kota Tangerang melalui bidang penegakan hukum daerah (Gakumda) untuk segera melakukan pengecekan lapangan, memastikan legalitas PBG, kesesuaian tata ruang, serta persyaratan teknis bangunan tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah diminta tidak sekadar melakukan pendataan, tetapi mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan sampai pembangunan terus berjalan tanpa pengawasan, sementara masyarakat tidak memperoleh kejelasan mengenai legalitas bangunan di lingkungannya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi belum memperoleh konfirmasi langsung dari pemilik bangunan maupun instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik bangunan serta pihak berwenang.(Rosita)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kapolsek Pasar Kemis Baru Sambangi Abah Entoh, Apa Pesan Penting Kasepuhan?

Tangerang Raya

Camat Sepatan Timur Pimpin Aksi Bersih Kali di Jalan MH Thamrin, Ajak Warga Stop Buang Sampah ke Sungai

Tangerang Raya

SKANDAL BOLA PANAS DPRD TANGERANG: Kejari Dikepung Dugaan Korupsi Tunjangan, Pimpinan Legislatif Diperiksa Tertutup!

Tangerang Raya

Polsek Cikupa Amankan Pembukaan MTQ ke-13 Tingkat Kecamatan Cikupa Berjalan Aman dan Tertib

Tangerang Raya

Pengembang Cluster Taman Sepatan Grande Arogan , Diduga Semprotkan Gas Air Mata ke Warga,

Tangerang Raya

Pejabat BBWS C2 Diduga Menghindari Konfirmasi, Irigasi Kampung Kelor Terbengkalai; Aktivis Romo: Ini Bukan Sikap Negara yang Benar

Tangerang Raya

Disnaker Kota Tangerang Tertibkan Data SP/SB, Perkuat Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan 2026

Tangerang Raya

​Wamen Isyana Tinjau Program KB dan Sekolah Rakyat di Tangsel, Steven Jansen Beri Dukungan Penuh untuk Pembangunan Manusia

Contact Us