TANGERANG —Suara republik News. Com. Sabtu 31/10/2026. Proyek galian kabel yang dikerjakan oleh PT Gema Cahaya Listrindo di Jalan Raya Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam serta keluhan dari masyarakat dan para pengguna jalan. Pasalnya, proyek galian yang memakan badan jalan ini tidak hanya memicu kemacetan lalu lintas setiap harinya, tetapi juga dinilai sangat membahayakan keselamatan publik akibat minimnya rambu pengaman.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lapangan, material galian berupa tumpukan karung tanah, pipa, serta gundukan tanah tampak berserakan dan mempersempit lajur jalan. Kondisi ini memaksa kendaraan roda dua dan roda empat harus bergantian melintas, yang berujung pada antrean panjang dan kemacetan parah.
Minim Pengaman dan Bahaya di Malam Hari
Situasi kian mengkhawatirkan karena proyek tersebut tidak dilengkapi dengan tanda pengaman yang memadai. Pada malam hari, area galian menjadi sangat gelap tanpa adanya lampu penerangan darurat atau rambu pantul cahaya, sehingga berpotensi besar menjerumuskan pengendara ke dalam lubang galian terbuka dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Pelaksana Proyek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, salah satu pekerja proyek menyebutkan bahwa pelaksana lapangan dari PT Gema Cahaya Listrindo tersebut bernama “Romdom”. Namun, ketika tim investigasi mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi resmi terkait standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja dan tenggat waktu proyek, pihak pelaksana tidak dapat memberikan informasi apapun.
Sikap tertutup dari pihak manajemen proyek ini memicu kekecewaan mendalam dari warga dan pengguna jalan. Masyarakat mendesak instansi terkait, khususnya PLN dan pemerintah daerah setempat, untuk segera turun tangan menertibkan proyek ini demi menghindari jatuhnya korban jiwa akibat kelalaian kontraktor.Rosita










