Home / Tak Berkategori

Sabtu, 12 November 2022 - 17:41 WIB

Polres Humbahas amankan pelaku Kasus Pembunuhan di Desa Pasaribu

HARAPAN MUNTHE, Laki-laki, 44 Thn, Kristen, Petani, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas diamankan Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas , Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas. Sabtu (12/11/2022).

Humbahas, suara republik news – Polres Humbahas telah mengamankan pelaku Pembunuhan yang terjadi di Desa Pasaribu Kec.Doloksanggul Kab. Humbahas, setelah melaksanakan olah TKP Korban Kasus Pembunuhan adalah NURMAYA SITUMORANG (43), Kristen, Petani, Perempuan, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas. Sabtu (12/11/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H menjelaskan ke Media bahwa pelakunya adalah suaminya sendiri yaitu HARAPAN MUNTHE, Laki-laki, 44 Thn, Kristen, Petani, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas yang sudah diamankan di Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas menjelaskan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 07.15 Wib menurut keterangan saksi melihat pelaku HARAPAN MUNTHE sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya, setelah itu saksi curiga dengan pelaku HARAPAN MUNTHE.

Kemudian saksi mengecek kebelakang rumah setelah itu saksi melihat 2 (dua) potong kaki manusia kemudian saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.

Sesuai keterangan saksi bahwa pelaku HARAPAN MUNTHE memberitahu saksi bahwa pelaku telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP.

Upaya yang telah dilakukan Pihak Polres Humbahas yaitu mengecek TKP, Olah TKP, mengamankan Barang Bukti, meminta Keterangan Saksi saksi serta Melakukan Visum Sementara terhadap korban di RSU. Doloksanggul.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 (satu) buah Kapak bergagang kayu, 2 (dua) buah Belati, 1(satu) buah celurit, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 (satu) unit handphone samsung warna putih (ada bercak darah).

(Rel/Demak S)

Share :

Baca Juga

HUT Ke-79 Komlekad: Gebyar Inovasi dan Sportivitas Meriahkan Pushubad

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Danlanud Pattimura: Perkuat Sinergi TNI AU–Polri di Bumi Raja-Raja
Pemkab Humbahas Pimpin Rapat Koordinasi Profiling Kebutuhan Pemberdayaan Perhutani Sosial
Berbagi di Hari Idul Adha, Polres Tanah Karo Kurban Lima Ekor Sapi
Bangun Tidur Langsung Pusing? Temukan Penyebab dan Solusi Ampuhnya di Sini
Terbitkan Sertipikat Secara Elektronik, Kantor BPN Muba Tidak Lagi Terima Tamu
Budaya Destinasi Super Prioritas, Objek Wisata Seribu Goa Layak Jadi Pendukung Kawasan Danau Toba
Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Sertijab Wakapolresta Cirebon,  Peralihan Tugas dengan Semangat Baru

Contact Us