Home / Tangerang Raya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

JAKARTA – Suara Republik News.Buntut dugaan penganiayaan pewarta dari salah satu media siber, yang sedang menjalankan kegiatan bekerjanya untuk konfirmasi perihal SOP di kantor pembiayaan FIF telah menjadi perhatian publik, Kamis (27/8).

‎Jurnalis dari media kisikisi.co tersebut mendatangani Kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta pada Senin (21/8) lalu, untuk memperjuangkan dan meminta keadilan dalam bekerja sebagai kuli tinta.

‎Dalam hal ini, pria yang kerap disapa Seno, mengaku dirinya diintimidasi dan dianiaya oleh oknum petugas FIF Cabang TangCity saat melakukan tugas jurnalistiknya, ia pun dilarang memfoto dan video dikantor tersebut, padahal dikantor itu area publik dan pelayanan.

‎Atas dasar ini, Selasa (4/8) lalu, korban membuat laporan kepada Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor : LP/B/1743/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dengan pasal 466 UU 1/2023 KUHP tindak pidana dugaan penganiayaan. Perkembangan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

‎Saat memberikan keterangan pada penyidik kepolisian, Seno, diperintahkan untuk membuat rekomendasi kepada Dewan Pers. Didampingi rekan seprofesi dengan membawa berkas laporan dengan nomor : 013/KS-YKN/PGN/VIII/2026 tentang Permohonan Rekomendasi untuk Digunakan Penyelidikan Kepolisian
‎Terkait Dugaan Penghalangan dan Penganiayaan Jurnalis di Kantor FIF Cabang Tangerang
‎City.

‎Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah dasar hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi manusia. Menghalangi kinerja wartawan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi yang melawan hukum menghambat kemerdekaan pers.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Lingkaran Setan Dana BOS Kabupaten Tangerang: Dari Laporan Fiktif Hingga Monopoli Proyek “Soal Ujian Sampah”

Tangerang Raya

Satpol PP Kota Tangerang Dilaporkan ke Bareskrim dan Kejagung Atas Dugaan Gratifikasi & Penyalahgunaan Wewenang

Tangerang Raya

Acara Rutin Tahunan Direktur PT GJU,Gerinda Jaya Utama Santunin,yatim dan Dhuafa.

Tangerang Raya

Diduga Oknum PNS Kemenhumkamam Tangerang Terlibat Pungli

Tangerang Raya

PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari

Tangerang Raya

Pengerukan Tanah Milik BBWS C3 Diduga Diinisiasi Kepala Desa Sindang Panon, Pol PP Kabupaten Tangerang terkesan Cuek

Tangerang Raya

Menggugat Marwah Walikota Tangerang di Trotoar Cipondoh: Hukum atau Upeti yang Menang?

Tangerang Raya

Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR

Contact Us