Home / Tangerang Raya

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Akses Informasi Publik Tersumbat, GATRA Kecam Kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang

Tangerang — Suara republik News, Com Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) secara resmi melayangkan kritik keras terhadap kinerja pelayanan publik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Kritik tersebut mencuat akibat sulitnya akses informasi terkait pengadaan tanah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menghambat hak partisipasi masyarakat.

Buruknya layanan informasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Tangerang dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Regulasi tersebut secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kronologi Hambatan Akses Informasi

Permasalahan bermula saat GATRA melayangkan surat permohonan audiensi pada 27 Februari 2026 guna meminta penjelasan terkait pengadaan tanah di Dinas PUPR. Namun, upaya tersebut justru menemui berbagai hambatan:

Pertama, minimnya respons dari pihak dinas. Setelah satu minggu tanpa kepastian, GATRA melakukan tindak lanjut dan hanya diterima oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA), Husain. Dalam pertemuan tersebut, Husain tidak memberikan keterangan substantif dengan alasan baru menjabat dan perlu berkoordinasi dengan Kepala Dinas.

Kedua, ketidakjelasan administratif. Pada 17 April 2026, GATRA kembali mendatangi kantor PUPR dengan agenda pertemuan yang telah dijadwalkan bersama Kepala Dinas. Namun, kembali hanya ditemui oleh Kabid SDA tanpa kehadiran pimpinan.

Ketiga, tertutupnya akses informasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas PUPR tidak mampu memberikan jawaban terkait pengadaan lahan. Bahkan, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya, serta tidak dapat memastikan kehadiran Kepala Dinas.

Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak GATRA. Pertemuan pun berakhir tanpa hasil, setelah perwakilan GATRA memilih meninggalkan lokasi karena menilai proses birokrasi tidak profesional dan terkesan mengabaikan permohonan resmi masyarakat.

Baca Juga  Lapak _Lapak ilegal Diduga Berisi Limbah B3 Ditemukan di Gudang Desa Kadu Cikupa,APH harus Tegas.

Pernyataan Sikap GATRA

Ketua Umum GATRA, Subarna (Barna), menegaskan bahwa Dinas PUPR Kota Tangerang telah gagal menjalankan kewajiban pelayanan publik secara optimal.

“Kami menilai pelayanan Dinas PUPR sangat buruk. Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan seolah diabaikan. Kondisi ini patut diduga sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Barna dalam pernyataan resminya.

Ancaman Aksi Massa

Sebagai bentuk respons atas minimnya keterbukaan informasi, GATRA menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat Dinas PUPR Kota Tangerang tidak memberikan klarifikasi resmi beserta data yang diminta, GATRA berencana membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas.

“Apabila akses informasi tetap ditutup, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR. Keterbukaan informasi adalah hak konstitusional ya gbng dilindungi hukum, dan kami akan memperjuangkannya hingga tuntas,” pungkas Barna.

( Rosita/ team ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan IKPA Tertinggi Tahun Anggaran 2025

Banten

MTQ Tingkat Desa Buaran Jati Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda,Yang Bersholawat, dan Persiapan MTQ Kecamatan.

Tangerang Raya

Tangerang Bersholawat Gabungan Majlis Ta’lim Ratib Wal Maulid Kecamatan Rajeg, resmikan Majlis Ta’lim Nurul Habib Kecamatan Rajeg

Tangerang Raya

ASAL JADI! PROYEK 10,8 MILIAR DPU BANTEN DIDUGA MERUGIKAN NEGARA, U-DITCH LANGSUNG TANCEP DI LUMPUR

Tangerang Raya

DTRB Kabupaten Tangerang Ancam Segel Pembangunan Tower BTS di Lembang Sari Jika Tak Berizin

Tangerang Raya

Diduga Kebal Hukum, Penjualan Rokok Tanpa Cukai Terang-Terangan di Poris Indah Tangerang Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Tangerang Raya

Camat Rajeg Bekerja Sama Dengan Karang Taruna Gelar Budaya Jurasik

Tangerang Raya

Aktor Sinetron Tersandung Hukum

Contact Us