Home / Tak Berkategori

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:15 WIB

AKSI PALANG JALAN PROTES DUGAAN PEMILU CURANG, KAPOLSEK KAIRATU DIMINTA FASILITASI PERTEMUAN DENGAN KPU KABUPATEN SBB

Sejumlah warga desa Kamarian melakukan aksi palang jalan lintas Seram di kampung itu pada Senin (26/2/2024)

AMBON(SBB)SuaraRepublikNews.com.-Polda Maluku-Sejumlah warga desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan aksi palang jalan lintas Seram di kampung itu pada Senin (26/2/2024).

Aksi palang jalan dilakukan menggunakan kayu balok. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Mereka mengklaim Pemilu curang.

Palang jalan berlangsung tepat di depan  rumah Markus Pattirane. Aksi dilakukan oleh sekitar 30 orang warga Desa Kamarian. Aksi dipimpin Deki Tupanwael.

“Aksi tutup jalan tadi dilakukan oleh warga sekitar pukul 13.00 WIT,”kata Kasubsi Penmas Polres SBB, Ipda Samuel.

Tak lama berselang setelah palang jalan dilakukan, Kapolsek Kairatu, Iptu Aris, beserta sejumlah personelnya tiba di lokasi kejadian.

Kepada Kapolsek, Koordinator aksi Deki Tupanwael meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 desa Kamarian. Ia mengaku telah terjadi kecurangan.

Deki meminta Kapolsek Kairatu untuk memfasilitasi pihaknya bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten SBB. Mereka ingin meminta penjelasan dari Ketua KPU terkait kecurangan pemilu di Kecamatan Kairatu.

“Warga menginginkan untuk dapat dilaksanakan PSU pada TPS 04 Desa Kamarian dan 18 TPS di desa lain yang tertinggal,” pinta Deki kepada Kapolsek sebagaimana dikutip Ipda Samuel.

Mendengar permintaan masa aksi, Kapolsek mengingatkan tentang prosedur penyampaian aksi dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Kapolsek mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak mengganggu kepentingan umum,” katanya.

Kapolsek juga menegaskan keterbatasan kepolisian dalam menjelaskan mengenai pelaksanaan PSU. “Bapak Kapolsek menyarankan kepada warga untuk menyampaikan langsung kepada KPU,” ungkapnya.

Setelah dilakukan koordinasi, KPU bersedia menerima perwakilan masyarakat dalam pertemuan yang akan dihelat pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Pertemuan akan berlangsung pukul 09.00 WIT di kantor KPU Kabupaten SBB.

Terpisah, Kepala Desa Kamarian, Jance Tuhehay mengaku tidak mendukung atau berada di balik aksi tersebut. Ia pun mengingatkan warga agar aksi tidak anarkis dan melanggar hukum.

“Saat ini palang jalan sudah dibuka sekitar pukul 14.15 WIT. Palang dibuka oleh korlap dan masyarakat sehingga akses jalan sudah kembali normal,” pungkasnya.
(DW)

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Kodim 1710/Mimika Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana
Kebanggaan Bangsa: Panglima TNI Apresiasi Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba
Pantau Real Count Pilkada 2024: Transparansi dan Kemudahan di Situs Resmi KPU
Ukraina: Perjuangan di Medan Perang dan Tantangan Diplomatik yang Berkepanjangan
Cangkul dan Celana Jadi Kunci Baru: Polisi Perkuat Bukti untuk Ungkap Kasus Tragis di Padang Pariaman
Polda Maluku Akan Gelar Operasi Ketupat Salawaku 2024 Guna Mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Kapolda Maluku Tegaskan Penindakan Disipliner pada Kasus Pemukulan Sopir Online oleh Anggota Polisi yang Viral
Penuh Keakraban Kapolsek Malingping Polres Lebak Dengar Masukan dari Warga

Contact Us