Home / Tak Berkategori

Selasa, 17 September 2024 - 09:04 WIB

Boaz Solossa Dihukum Dua Laga karena Memukul Steward, RANS Nusantara FC Juga Didenda

Boaz Solossa, striker senior Persipura Jayapura, resmi dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah terlibat insiden pemukulan terhadap seorang steward dalam pertandingan Persipura melawan RANS Nusantara di Pegadaian Liga 2 2024/2025

Boaz Solossa, striker senior Persipura Jayapura, resmi dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah terlibat insiden pemukulan terhadap seorang steward dalam pertandingan Persipura melawan RANS Nusantara di Pegadaian Liga 2 2024/2025

Komite Disiplin PSSI Jatuhkan Hukuman pada Boaz Solossa atas Insiden Pemukulan Steward; Denda Rp. 5 Juta dan Larangan Bermain Dua Pertandingan

Jakarta, suararepubliknews.com – Boaz Solossa, striker senior Persipura Jayapura, resmi dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah terlibat insiden pemukulan terhadap seorang steward dalam pertandingan Persipura melawan RANS Nusantara di Pegadaian Liga 2 2024/2025. Sidang yang digelar pada Senin (16/9/2024) memutuskan Boaz dilarang bermain selama dua pertandingan dan dikenakan denda sebesar Rp. 5 juta.

Insiden pemukulan tersebut terjadi pada pertandingan yang berlangsung pada 7 September 2024. Boaz kedapatan memukul steward dengan tangan kirinya. Aksi tersebut tidak tertangkap oleh wasit, namun berhasil terekam kamera dan tersebar luas di media sosial.

RANS Nusantara FC Juga Dihukum

Tidak hanya Boaz, klub RANS Nusantara FC, yang dimiliki oleh Raffi Ahmad, juga dikenai sanksi. Komdis PSSI memutuskan menjatuhkan denda sebesar Rp. 15 juta kepada RANS Nusantara FC karena tidak menyediakan bus yang layak untuk tim tamu Persipura Jayapura serta gagal menyediakan lapangan latihan yang sesuai dengan regulasi kompetisi.

Hukuman Lain yang Dijatuhkan oleh Komdis PSSI

Selain kasus Boaz dan RANS Nusantara, beberapa hukuman lain juga dikeluarkan oleh Komdis PSSI dalam sidang tersebut. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Persija Jakarta
    • Jenis Pelanggaran: Pelemparan oleh suporter saat pertandingan Persija Jakarta melawan Persis Solo pada 24 Agustus 2024.
    • Hukuman: Denda sebesar Rp. 20 juta.
  2. Abdul Rahman (Sriwijaya FC)
    • Jenis Pelanggaran: Menghalangi lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung dalam pertandingan Dejan FC vs Sriwijaya FC.
    • Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan tambahan dan denda Rp. 5 juta.
  3. Gunansar Papua Mandowen (Persipura Jayapura)
    • Jenis Pelanggaran: Pemukulan terhadap pemain lawan dalam pertandingan RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura.
    • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 5 juta.
  4. Vikra Seifahlepi (RANS Nusantara FC)
    • Jenis Pelanggaran: Tindakan kasar berlebihan dalam pertandingan melawan Persipura Jayapura.
    • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 5 juta.
Panitia dan Klub Lain yang Terkena Sanksi
  1. Persela Lamongan
    • Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Deltras FC sebagai tamu.
    • Hukuman: Denda Rp. 12,5 juta.
  2. Deltras FC
    • Jenis Pelanggaran: Suporter Deltras FC hadir di stadion saat laga tandang melawan Persela Lamongan.
    • Hukuman: Denda Rp. 12,5 juta.

Dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi, PSSI berharap klub dan pemain semakin patuh pada regulasi demi menjaga sportivitas dan keamanan dalam setiap pertandingan. **

Share :

Baca Juga

Ulang Tahun Ke- 2 GAB CWCC Di Rayakan Bersama Dengan Penuh Sukacita
Festival Balon Wonosobo: Meriahnya Perayaan Di Hari Terakhir dengan Penuh Pengunjung

Banten

DT Peduli dan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku
Pj. WALI KOTA CIMAHI DICKY SAROMI, LEPAS PARA  PEMUDIK GRATIS 1445 H/2024
Prediksi Sengit Lille vs Rennes: Siapa yang Akan Tersenyum di The Decathlon Arena?
8269 Warga Binaan Lapas/Rutan/LPKA Kemenkumham Banten Gunakan Hak Pilihnya
Menjelang Pemilu 2024, Polresta Ambon Terima Kunjungan Tim Was Ops Mantap Brata Kayan 2023-2024 Dari Itwasum Polri
Lagi- lagi Ayah Kandung Seruduk Anak  Kandung di Kabupaten Buru

Contact Us