Home / Tak Berkategori

Kamis, 9 Maret 2023 - 23:28 WIB

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2022 ke BPK-RI

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor,SE serahkan laporan Keuangan 2022 ke BPK.

Medan (Sumatera Utara), Suararepubliknews.com -Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE di didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Inspektur Drs. BP Siahaan, Kepala BPKPD Drs. John Harry M. MA serahkan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (8/3) di Jalan Imam Bonjol Medan.

Laporan keuangan Pemkab Humbahas itu langsung diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provsu, Bapak Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kasubaud Sumut 3 Syafrudin Lubis, Pengendali Teknis Edwin Mangasi Sianipar, dan Ketua Tim Nancy Dwi Sari Simanungkalit.

Bupati Humbahas menjelaskan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah melaksanakan kewajibannya menyampaikan Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah sebelumnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Kabupaten.
BPK Perwakilan Sumut telah mengawali pemeriksaan dengan melakukan audit interim terhadap laporan keuangan yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2023 yang lalu selama 20 hari.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut, sehingga kinerja atas efektifitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan professional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, sehingga Pemerintah Daerah dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja Pemerintah Daerah yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. “Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu”, disampaikan Bupati Humbahas.

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2022 ke BPK-RI. Medan (Sumatera Utara), -Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE di didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Inspektur Drs. BP Siahaan, Kepala BPKPD Drs. John Harry M. MA serahkan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (8/3) di Jalan Imam Bonjol Medan. Laporan keuangan Pemkab Humbahas itu langsung diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provsu, Bapak Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kasubaud Sumut 3 Syafrudin Lubis, Pengendali Teknis Edwin Mangasi Sianipar, dan Ketua Tim Nancy Dwi Sari Simanungkalit.

Bupati Humbahas menjelaskan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah melaksanakan kewajibannya menyampaikan Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah sebelumnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Kabupaten. BPK Perwakilan Sumut telah mengawali pemeriksaan dengan melakukan audit interim terhadap laporan keuangan yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2023 yang lalu selama 20 hari.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut, sehingga kinerja atas efektifitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan professional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, sehingga Pemerintah Daerah dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja Pemerintah Daerah yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

“Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu”, disampaikan Bupati Humbahas. Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan.

Beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan. Adapun pemeriksaan interim sebelumnya ditujukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Internal dan melakukan pengujian substantif terbatas. Selanjutnya, BPK-RI sangat mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan dimana per 22 Desember 2022 penyelesaian mencapai 93,96 persen. Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, Humbahas merupakan kabupaten ke-7 di Sumut yang telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2022. Selanjutnya BPK akan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 Kab. humbahas yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023.

(Demak S)Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan. Beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan.


Adapun pemeriksaan interim sebelumnya ditujukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Internal dan melakukan pengujian substantif terbatas. Selanjutnya, BPK-RI sangat mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan dimana per 22 Desember 2022 penyelesaian mencapai 93,96 persen.

Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, Humbahas merupakan kabupaten ke-7 di Sumut yang telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2022. Selanjutnya BPK akan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 Kab. humbahas yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023. (Demak S)

Share :

Baca Juga

Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
RESES II Hari Ke-2 H. Asep Ikhsan, SE. S.Pd. MM F. Demokrat Kab. Bandung
Wakil Bupati Lebak Membuka Jambore Petani Peternak Nelayan Kabupaten Lebak Tahun 2023
Irwasum Polri Turun Langsung Pantau Operasi Mudik 2025, Berikan Motivasi dan Edukasi Keselamatan

Maluku

Kapolda Maluku Kunker ke MBD, Pastikan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Tetap Prima
Jum’at Curhat, Waka Polres Aceh Barat Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga Padang Mancang
Pengadilan Internasional Keluarkan Perintah Langkah-Langkah Tambahan dalam Kasus Genosida Israel
ADELMAN SIANTURI

Contact Us