Home / Tak Berkategori

Jumat, 30 Juni 2023 - 08:50 WIB

Diduga Berdiri Beberapa Tangunan di Atas Lahan Milik Orang Lain di Dusun IV Desa Helvetia

Bangunan dalam tahap pembangunan Dusun IV desa  Helveti, 27/06/2023.

Kabupaten Deli Serdang Suararepubliknews.com – Beberapa oknum warga Dusun IV desa  Helvetia Diduga  membangun rumah diatas lahan orang lain yang sedang diusahakan untuk membangun  tempat  salah satu rumah ibadah dan panti asuhan dengan mengatasnamakan masyarakat selasa,

Sebut saja namanya Nainggolan  dan beberapa kawan-kawannya.

Terpantau wartawan Suararepubliknews.com ketika tim pengamanan dari polsek labuhan Deli dan juga dari polres yaitu kapolsek labuhan deli dan timnya,mulai dari kanit intel,kanit Reskrim dan juga dari babhinsa serta perangkat dari desa Helvetia juga tampak hadir yaitu kepala  desa helvetia Agus H.Salim dan juga kepala dusun IV yang berada dibawah pemerintahannya langsung mendatangi TKP sebagai bentuk  tindakan preventif  untuk menghindari konflik antara dua belah pihak ditengah-tengah masyarakat.

Menurut kadus /Kepling  IV kejadian ini berawal ketia dia mendapatkan informasi bahwa ada beberapa warga yang mengatasnamakan masyarakat diduga membangun rumah dilahan yang masih sedang diolah oleh orang lain,yaitu milik salah satu gereja dan yayasan panti asuhan.

“Ini kan sudah diolah orang lain,bahkan mereka sudah tunjukan notarisnya,tentu pemerintah hadir untuk meluruskan kesalahpahaman ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan serta kita inginkan seluruh masyarakat disini aman dan kondusif, pungkasnya Kapling IV

Di tempat terpisah ketika awak media menanyakan surat-menyurat tentang status hukum di tanah tersebut,salah satu perwakilan jemaat dari gereja sebut saja namanya Mendrofa mengatakan”kami merasa keberatan tiba-tiba dilahan yang kami olah, beberapa rumah didirikan didalam dan itulah kami hadir disini untuk mengutuk keras dugaan mengambil paksa tanah ini dimana kami memiliki dokumen sebagai bukti kepemilikan,” jelasnya  Mendrofa

kami  meminta keadilan serta penegakan hukum kepada oknum yang semena-mena saja masuk dilahan kita tanpa ijin,saya memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan malapraktik dugaan mafia tanah,”ujarnya.

Lebih lanjut mendrofa

Memperlihatkan beberapa lembaran kertas bukti  semua akta notaris HIBAH dari pengelolah pertama yang bernama ASUNG dimana tanah tersebut sudah di Notariskan pada 17 Desember thn 2019 yang lalu.

Yanto Lase

Share :

Baca Juga

Harta Kekayaan Direktur RSUD dr.Iskak Supriyanto Mulai Tahun 2018 – 2022, Menurut LHKPN Naik Sekitar 48,8 Milyar

Daerah

Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia
KEMENKO PMK, melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pembanguan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga
Klinik Terapung Satpolairud Polres SBB Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Pesisir Seram Bagian Barat
Forum Silaturahmi Forsil Kecamatan Kemiri Adakan Tasyakuran dan Peringatan Tahun Baru Islam
Mars dan Hymne Baru: Langkah Bersejarah untuk Korps Komlek TNI AD
Kunjungan Kerja Tim Bimtek Divisi Humas Polri di Polda Maluku: Penguatan Fungsi Kehumasan dalam Era Digital
Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Para Kapolsek Jajaran

Contact Us