Bangunan dalam tahap pembangunan Dusun IV desa Helveti, 27/06/2023.
Kabupaten Deli Serdang Suararepubliknews.com – Beberapa oknum warga Dusun IV desa Helvetia Diduga membangun rumah diatas lahan orang lain yang sedang diusahakan untuk membangun tempat salah satu rumah ibadah dan panti asuhan dengan mengatasnamakan masyarakat selasa,
Sebut saja namanya Nainggolan dan beberapa kawan-kawannya.
Terpantau wartawan Suararepubliknews.com ketika tim pengamanan dari polsek labuhan Deli dan juga dari polres yaitu kapolsek labuhan deli dan timnya,mulai dari kanit intel,kanit Reskrim dan juga dari babhinsa serta perangkat dari desa Helvetia juga tampak hadir yaitu kepala desa helvetia Agus H.Salim dan juga kepala dusun IV yang berada dibawah pemerintahannya langsung mendatangi TKP sebagai bentuk tindakan preventif untuk menghindari konflik antara dua belah pihak ditengah-tengah masyarakat.
Menurut kadus /Kepling IV kejadian ini berawal ketia dia mendapatkan informasi bahwa ada beberapa warga yang mengatasnamakan masyarakat diduga membangun rumah dilahan yang masih sedang diolah oleh orang lain,yaitu milik salah satu gereja dan yayasan panti asuhan.
“Ini kan sudah diolah orang lain,bahkan mereka sudah tunjukan notarisnya,tentu pemerintah hadir untuk meluruskan kesalahpahaman ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan serta kita inginkan seluruh masyarakat disini aman dan kondusif, pungkasnya Kapling IV
Di tempat terpisah ketika awak media menanyakan surat-menyurat tentang status hukum di tanah tersebut,salah satu perwakilan jemaat dari gereja sebut saja namanya Mendrofa mengatakan”kami merasa keberatan tiba-tiba dilahan yang kami olah, beberapa rumah didirikan didalam dan itulah kami hadir disini untuk mengutuk keras dugaan mengambil paksa tanah ini dimana kami memiliki dokumen sebagai bukti kepemilikan,” jelasnya Mendrofa
kami meminta keadilan serta penegakan hukum kepada oknum yang semena-mena saja masuk dilahan kita tanpa ijin,saya memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan malapraktik dugaan mafia tanah,”ujarnya.
Lebih lanjut mendrofa
Memperlihatkan beberapa lembaran kertas bukti semua akta notaris HIBAH dari pengelolah pertama yang bernama ASUNG dimana tanah tersebut sudah di Notariskan pada 17 Desember thn 2019 yang lalu.
Yanto Lase










