Kab.Serang, Suara Republik News- DPP LSM Geger Banten melayangkan surat Somasi kepada Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Khaeriyah Sindanglaya, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten, yang diduga Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024, untuk 14 siswa tidak diberikan / di Tilep oleh oknum Guru Mts, ungkap Amrul ketua umum DPP LSM Geger Banten saat di temui awak media di kantor nya, Selasa,( 17/12/2023 )
Lebih lanjut Amrul, berkaitan dengan Surat Somasi dikarenakan adanya pengaduan dari orang tua wali murid bahwa di Mts Al Khaeriyah Sindanglaya sebanyak 14 Siswa telah mengambil Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dari bank yang di antar oleh oknum guru tetapi setelah 14 siswa tersebut mengambil / mencairkan uang di bank , uang tersebut di ambil alih oleh Oknum Guru yang mengantarkan siswa ke Bank dengan alasan uang tersebut untuk biaya sekolah para siswanya, jelas’ Amrul
Seharusnya uang bantuan tersebut mutlak hak para siswa karena Program Indonesia Pintar ini dirancang khusus agar siswa dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus terkendala oleh masalah biaya.
” Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, papar Amrul.
Amrul, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti kasus ini karena tindakan oknum guru ( red) patut diduga melanggar hukum, Tegasnya.
Sementara, Taufik Kepala Mts Al Khaeriyah Sindanglaya belum bisa dimintai keterangan dan klarifikasinya berkaitan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024, yang sampai saat ini belum di serahkan kepada 14 siswanya.
Team.











